Staf Ahli Menteri Sosial (Mensos) Restu Hapsari diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Corona. Usai diperiksa, dia mengaku ditanya apakah terlibat dalam pengadaan bansos atau tidak.
"Jadi saya diundang sebagai saksi diminta beberapa keterangan ya saya jawab mudah-mudahan nanti bisa memperlancar kerja-kerja pemeriksaan seterusnya," kata Restu kepada wartawan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021).
Dia menyebut banyak pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada dirinya. Namun, dia tak merinci lebih jauh soal apa saja yang ditanyakan penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditanya tentang saya aja selama ini seperti apa di Kemensos-nya. Jadi lebih banyak ke umum saja, tentang apa-apa saja yang terkait dengan, apakah saya terkait dengan pengadaan atau yang lain-lain. Tetapi sudah ada banyak pertanyaan, sudah saya jawab nanti kalau detailnya silakan ke penyidik KPK," ucapnya.
Restu yang merupakan kader PDIP juga mengaku tak ditanya soal keterlibatan Herman Hery dan Ihsan Yunus dalam kasus ini. Restu menyebut dirinya tak terlibat dalam proses pengadaan bansos.
"Nggak ada (ditanya soal Herman Hery dan Ihsan Yunus). Karena saya di Direktorat Pemberdayaan Sosial jadi tidak terkait secara langsung, karena saya tim menteri saja," katanya.
Dalam kasus ini, mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi bansos Corona. Dia dijerat bersama empat orang lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.
Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor pengadaan bansos.
KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.
(knv/knv)