KPK Kantongi Hasil Audit BPKP Terkait Kasus Korupsi Bansos

KPK Kantongi Hasil Audit BPKP Terkait Kasus Korupsi Bansos

Farih Maulana Sidik - detikNews
Senin, 25 Jan 2021 21:12 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata didampingi Plt Jubir KPK Ali Fikri memberi pernyataan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di Gedung KPK, Rabu (8/1/2019). KPK menunjukkan barang bukti suap yang disita dalam OTT tersebut.
Alexander Marwata (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK telah mengantongi hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos). Rincian asli pengadaan bansos berupa sembako itu sudah diketahui oleh penyidik KPK.

"Hasil audit BPKP seperti apa tentu sudah dimiliki oleh teman-teman penyidik. Apakah di sana memang ada kemahalan harga atau apa pun, pasti nanti akan didalami," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Senin (25/1/2021).

Alex mengatakan kini KPK masih berfokus mendalami dugaan suap yang dilakukan para tersangka dalam kasus ini. Menurutnya, KPK belum menemukan kerugian negara yang disebabkan oleh tindakan Juliari Batubara dkk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami masih pada penyidikan kasus suapnya. Belum melangkah untuk misalnya, apakah nanti bisa dikembangkan ke Pasal 2 dan Pasal 3. Kami belum sampai ke sana, masih suap," ucap Alex.

Dalam kasus ini, mantan Mensos Juliari P Batubara ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi bansos Corona. Dia dijerat bersama empat orang lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.

ADVERTISEMENT

Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor pengadaan bansos.

KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.

(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads