Menarik! Ada Penerjemah Bahasa Isyarat di Konferensi Pers Polres Tangsel

Menarik! Ada Penerjemah Bahasa Isyarat di Konferensi Pers Polres Tangsel

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 26 Jan 2021 19:15 WIB
Polres Tangsel Hadirkan Penerjemah Bahasa Isyarat saat Jumpa Pers
Perempuan penerjemah bahasa isyarat di jumpa pers Polres Tangsel (Foto: Istimewa/dok.Polres Tangsel)
Tangerang Selatan -

Ada sesuatu yang berbeda dalam konferensi pers yang digelar oleh Polres Tangerang Selatan siang tadi. Konferensi pers itu menghadirkan seorang penerjemah bahasa isyarat. Untuk apa?

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan, penerjemah bahasa isyarat itu dihadirkan sebagai sarana untuk mempermudah penyandang disabilitas dalam memperoleh informasi, khususnya dari kepolisian.

"Bahwa saudara-saudara kita para penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama, salah satunya dalam hal memperoleh informasi," kata Iman saat dikonfirmasi soal kehadiran penerjemah bahasa isyarat di Polres Tangsel, Tangerang Selatan, Selasa (26/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun, penerjemah bahasa isyarat yang dihadirkan itu dari Pusat Layanan Juru Bahasa Isyarat Indonesia.

"Oleh karena itu, kami mengundang rekan kita dari Pusat Layanan Juru Bahasa Isyarat Indonesia untuk mendampingi kami dalam memberikan informasi bagi masyarakat," ujar Iman.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra mengatakan, dengan dihadirkannya penerjemah bahasa isyarat diharapkan hak atas informasi bagi para penyandang disabilitas dapat terpenuhi. Angga menambahkan, penerjemah bahasa isyarat ini diupayakan akan dihadirkan ketika polisi menggelar jumpa pers.

"Tentunya harapan kami dengan adanya pendampingan ini, hak atas informasi saudara-saudara kita penyandang disabilitas dapat terpenuhi," ujar Angga.

Sebelumnya, dalam jumpa pers itu, penerjemah bahasa isyarat berdiri di samping Kapolres AKBP Iman Imanuddin. Penerjemah tersebut tampak menterjemahkan ucapan AKBP Iman dengan bahasa isyarat.

Jumpa pers itu sendiri mengenai kasus curanmor. Dalam kasus ini, polisi menangkap 4 pelaku dan salah satunya ditembak kakinya karena melawan polisi.

"Pada saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan melakukan perlawanan, sehingga kami mengambil tindakan yang tegas dan terukur," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan di Polres Tangerang Selatan, Serpong, Tangsel, Selasa (26/1/2021).

Adapun modus operandi para pelaku adalah mencari sasaran motor yang diparkir di pinggir jalan hingga di garasi. Dalam aksinya, para pelaku berkomplot dengan tugas dan peran masing-masing, seperti mengawasi situasi di sekitar hingga sebagai pemetik (pencuri motor).

Dalam kasus ini, polisi menyita 10 unit motor berbagai merek hasil kejahatan para pelaku. Para pelaku mengaku sudah 10 kali beraksi, di antaranya di Ciputat hingga Cisauk, Kabupaten Tangerang.

(mea/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads