Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang pria kurir narkoba jenis sabu. Pria bernama Jhony itu ditangkap di sebuah kantor jasa ekspedisi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
"Pada saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan narkoba jenis sabu yang dikemas dengan bungkus roti seberat 10 kilogram (kg) di sepeda motor yang bersangkutan," ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari melalui keterangan tertulisnya, Selasa (26/1/2021).
Arman menjelaskan tersangka ditangkap saat hendak mengambil barang kiriman dari Bagansiapiapi, Riau, pada Minggu (24/1/2021). Dia berujar, pihaknya saat ini sedang melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap Jhony.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini sudah di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur," kata dia.
Adapun barang bukti yang turut diamankan adalah 10 kg narkotika jenis sabu, 1 buah telepon genggam, 1 unit motor, 1 buah bong alat isap, serta 1 buah dompet yang berisi KTP dan uang tunai Rp 615.000.
"Sementara masih kita kembangkan," pungkasnya.