Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di Sulawesi Selatan disebut batal disuntik vaksin COVID-19. Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel menyebut para nakes tersebut bukan menolak divaksin, tapi ada syarat yang tidak terpenuhi.
"Jadi intinya bukan menolak, tapi terhalang pre-screening, itu ternyata dia tidak sesuai. Makanya dia tertolak bahasanya, bukan menolak, tapi halangan," kata Kepala Bidang P2PL Dinkes Sulsel Nurul AR saat dimintai konfirmasi, Selasa (26/1/2021).
Dia mengatakan nakes yang terhalang itu memang tidak memenuhi syarat vaksin yang telah diatur oleh pemerintah. Ada beberapa nakes yang memiliki riwayat kesehatan dan pernah terkena COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi mereka itu tertolak oleh sistem dan tidak memenuhi syarat vaksin. Tapi sudah diganti loh bahasanya," ujarnya.
Bagi yang tertolak, proses vaksinasi dengan menggunakan Sinovac tidak dapat melakukan vaksinasi hingga periode selanjutnya. Meski begitu, pihaknya tetap akan mendata jumlah nakes yang tertunda untuk proses vaksinasi pada periode mendatang.
"Kita check list, kita cek kembali mana memenuhi syarat dan tidak yang memenuhi syarat diminta untuk segera divaksin," ungkapnya.
Dia mengatakan pihaknya akan mulai masuk pada tahap vaksinasi di 21 kabupaten/kota di Sulsel, setelah Makassar, Maros, dan Gowa menjadi wilayah pertama untuk program vaksinasi nakes.
(tfq/nvl)