HUT Ke-71 Imigrasi di Masa Pandemi, Yasonna Pesan Ubah Etos Kerja

HUT Ke-71 Imigrasi di Masa Pandemi, Yasonna Pesan Ubah Etos Kerja

Angga Laraspati - detikNews
Selasa, 26 Jan 2021 11:22 WIB
Kemenkum HAM
Foto: Kemenkum HAM
Jakarta -

Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai salah satu unit utama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) genap berusia 71 tahun hari ini. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly pun mengimbau jajaran imigrasi untuk menyelaraskan pola pikir dan mengubah etos kerja menjadi lebih baik lagi.

"Fleksibilitas, kecepatan, dan ketepatan sangatlah dibutuhkan (dalam mendukung kinerja Ditjen Imigrasi). Pendayagunaan seluruh sumber daya yang dimiliki (Ditjen Imigrasi) haruslah berkesinambungan," ungkap Yasonna dalam keterangan tertulis, Selasa (26/1/2021).

Yasonna menambahkan pandemi COVID-19 bisa menjadi momentum untuk mengubah cara pandang dan pola perilaku dalam bekerja. Ia juga memandang COVID-19 bukanlah freezing moment agar tidak berubah ke arah yang lebih baik lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gunakanlah freezing moment ini untuk menguji kapabilitas individu, kapabilitas manajerial, serta kapabilitas struktural yang ada pada diri kita masing-masing maupun organisasi, yang nantinya dapat mewujudkan lompatan perubahan mengarah kepada Indonesia Maju," ujar Yasonna.

Peringatan kali ini, Ditjen Imigrasi mengangkat tema 'Imigrasi Bersatu dalam Jarak, Menuju Indonesia Maju', dan menurut Yasonna kata 'Indonesia Maju' bukanlah hanya sebatas kata-kata yang disampaikan dalam pidato ataupun sambutan.

ADVERTISEMENT

"Lebih jauh lagi Indonesia Maju merupakan sebuah semangat yang harus diejawantahkan dalam sebuah kebijakan yang dapat dilaksanakan pada seluruh lapisan birokrasi, serta dalam tataran unit eselon I khususnya Ditjen Imigrasi," tutur Yasonna.

Ia menjelaskan Indonesia Maju merupakan pondasi kinerja yang mengharuskan Ditjen Imigrasi dan seluruh insan imigrasi untuk dapat mewujudkan empat hal, yaitu mewujudkan kepastian dalam menghadirkan layanan serta pemanfaatan inovasi dalam pelaksanaan fungsi layanan keimigrasian, kemudian mewujudkan kepastian hukum dalam penegakan hukum keimigrasian.

"Ketiga, mewujudkan stabilitas keamanan melalui pencegahan, pengawasan dan penindakan keimigrasian, dan terakhir menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat melalui reformasi birokrasi dan penguatan SDM yang mumpuni," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Jhoni Ginting memberikan dua catatan perihal inovasi dan manajemen risiko. Pertama adalah inovasi perlu terus dilakukan, apalagi di tengah pandemi COVID-19 masyarakat justru tertantang untuk melakukan inovasi berupa revolusi digital yang merupakan bagian dari IoT.

Adapun beberapa inovasi dalam konteks revolusi digital yang telah dan sedang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi antara lain e-visa, e-persetujuan izin tinggal, e-mobile LHI (laporan harian intelijen), e-pengelolaan BMN, eazy passport, dan dashboard pimpinan untuk mengetahui semua transaksi layanan keimigrasian.

"Kedua, risiko adalah bagian dari kehidupan. Apakah dalam situasi pandemi atau tidak, selalu terdapat risiko dalam pengelolaan dan eksekusi kebijakan. Yang membedakannya mungkin adalah jenis, serta kadar-tinggi rendahnya resiko itu, karena itu manajemen risiko dan bukan penghilangan risiko yang harus ditekankan dan dilakukan," ungkap Jhoni.

"Ditjen Imigrasi telah berusaha semaksimal mungkin untuk menerapkan manajemen dalam memberikan pelayanan publik pada situasi pandemi ini, misalnya protokol kesehatan ketika memberikan pelayanan kepada publik," tambahnya.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads