Suara Senayan Saat Transfer Lintas Negara untuk FPI Terendus PPATK

Round-Up

Suara Senayan Saat Transfer Lintas Negara untuk FPI Terendus PPATK

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Senin, 25 Jan 2021 21:02 WIB
Pemerintah melarang atribut, simbol, dan kegiatan ormas FPI. Seperti apa kondisi terkini di kawasan Petamburan yang jadi lokasi Kantor Sektretariat DPP FPI?
Foto: Pradita Utama/detikcom
Jakarta -

Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal ada arus lalu lintas keuangan lintas negara terkait rekening Front Pembela Islam (FPI) disorot kalangan anggota DPR. PPATK diminta menggandeng penegak hukum untuk mengusutnya.

Semenjak 4 Januari lalu, PPATK telah memblokir sementara rekening milik FPI dan para pihak terafiliasi di berbagai bank nasional.

Hingga 20 Januari, jumlahnya mencapai 92 rekening, dan mungkin akan terus bertambah. Kemudian PPATK mendeteksi ada arus lalu lintas keuangan lintas negara terkait rekening FPI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Kepala PPATK Dian Ediana Rae tak bersedia menyampaikannya secara eksplisit dari siapa, berapa, kapan, dan untuk apa.

Atas temuan PPATK, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menjelaskan transfer itu berkaitan dengan pengelolaan dana bantuan kemanusiaan di berbagai negara. Salah satunya bantuan untuk warga Palestina.

ADVERTISEMENT

Temuan PPATK pun menarik perhatian Dewan di Senayan. Mereka meminta PPATK bersama penegak hukum mendalami temuan itu hingga tuntas. Berikut suara Senayan saat transfer lintas negata untuk FPI terendus PPATK:

PKB Minta Aparat Hukum Telusuri Dana FPI dari LN

PKB meminta PPATK segera melengkapi data adanya transfer luar negeri ke FPI agar tidak timbul spekulasi di masyarakat.

"Tentu hasil deteksi PPATK tidak untuk dipublikasi, tapi untuk ditindaklanjuti kepada penegak hukum agar ada dilakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Ketua DPP PKB Jazilul Fawaid ketika dihubungi, Senin (25/1/2021).

"Agar tidak menambah spekulasi, kami berharap PPATK segera melengkapi datanya, baik sumber dan alirannya, agar memudahkan aparat hukum untuk membuktikannya," lanjutnya.

Meski begitu, anggota Komisi III ini menekankan asas praduga tak bersalah. Menurutnya, belum tentu transaksi itu melanggar hukum, karena belum ada bukti.

NasDem: PPATK Tuntaskan Dana FPI dari LN, Jangan Ada Kegaduhan

NasDem meminta PPATK mendalami detail temuan aliran dana FPI dari luar negeri itu agar tidak menimbulkan kegaduhan.

"Jadi memang kita mau kemudian PPATK terus mendalami ini secara detail terus kemudian keterangan ini bisa menjadi alat penyidikan yang digunakan kepolisian untuk menumpas persoalan ini," kata Waketum NasDem Ahmad Ali kepada wartawan, Senin (25/1/2021).

Menurut Ali, jika temuan aliran dana rekening FPI dari luar negeri itu tidak ditindaklanjuti, hal itu dapat berpotensi menimbulkan hoaks dan fitnah dalam masyarakat. Ia berharap tidak ada kegaduhan baru akibat kejadian tersebut.

"Karena kalau tidak dituntaskan, tidak diselidiki, ini kemudian akan jadi hoaks, jadi fitnah, hoaks di masyarakat," ucapnya.

"Artinya, PPATK harus bertanggung jawab untuk menyajikan data yang sudah disampaikan kepada publik. Supaya jangan ada kegaduhan baru lagi. Setiap informasi itu harus dituntaskan karena ini menyangkut kepentingan publik," sambungnya.

Anggota Komisi III DPR RI itu kembali menekankan perlunya PPATK menindaklanjuti temuan yang telah disampaikannya kepada publik. Menurutnya, jangan sampai ada negara lain yang melakukan propaganda dalam negeri melalui kelompok-kelompok tertentu.

Gerindra: Tidak Salah Dana FPI dari LN Asalkan Bukan dari Aktivitas Terlarang

Gerindra menilai tidak mempermasalahkan sepanjang dana FPI dari luar negeri itu bukan hasil korupsi atau aktivitas terlarang.

"Kita jangan menghakimi terlalu dini, belum bisa disimpulkan apa-apa," kata Waketum Gerindra Habiburokhman ketika dihubungi, Senin (25/1/2021).

"Soal transfer dana lintas negara, nggak ada yang salah sepanjang itu bukan dana hasil korupsi atau aktivitas terlarang. Sewaktu transaksi terjadi, FPI belum dilarang," lanjutnya.

Habiburokhman meminta PPATK bekerja cepat agar segera menemukan asal-usul dana tersebut sehingga tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Jika tidak ada masalah dalam aliran dana itu, Habiburokhman meminta PPATK segera mengumumkan.

Ketua Komisi III DPR Minta PPATK Koordinasi dengan Penegak Hukum

Komisi III DPR meminta PPATK segera koordinasikan ke aparat penegak hukum guna menindaklanjuti temuan dana FPI di luar negeri.

"Saya mengapresiasi hasil temuan PPATK ini yang merupakan tindak lanjut dari SKB yang ditandatangani enam Kementerian dan Lembaga pada 30 Desember 2020 lalu," kata Ketua Komisi III Herman Hery ketika dihubungi, Senin (25/1/2021).

"Tentunya temuan ini harus segera dikoordinasikan dengan lembaga penegak hukum terkait," lanjutnya.

Herman mengatakan PPATK sudah bekerja sesuai dengan kewenangannya. Sekali lagi dia menyarankan agar PPATK berkoordinasi dengan penegak hukum jika menemukan adanya tindak pidana.

"Patut diketahui bahwa fungsi PPATK adalah mendeteksi dan mencari informasi terkait transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau tindak pidana lain. Maka dari itu, jika ditemukan adanya indikasi tindak pidana, PPATK harus melakukan koordinasi dan sinergi dengan lembaga penegak hukum," tuturnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads