2 Pegawai Klinik Terlibat Pemalsuan Swab, Promosi Jasa Tanpa Tes di Medsos

2 Pegawai Klinik Terlibat Pemalsuan Swab, Promosi Jasa Tanpa Tes di Medsos

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 25 Jan 2021 16:22 WIB
Polda Metro tangkap 8 orang pembuat-pengguna surat swab palsu
Polda Metro menangkap delapan orang pembuat-pengguna surat swab palsu. (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Delapan orang diamankan terkait pemalsuan surat swab PCR. Dua di antaranya, yakni RSH dan RHM, merupakan pegawai sebuah klinik.

"Pelaku RSH bertugas sebagai pelaksana farmasi di bagian farmasi Klinik DS, (bertugas) menyalin draf surat hasil tes yang ada di Klinik DS dan dikirimkan ke pelaku RHM untuk diisi data pemesan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (25/1/2021).

Menurut Yusri, kedua pelaku tersebut memanfaatkan jejaring media sosial Facebook dalam memasarkan jasa swab PCR tanpa tes. Bagi para warga yang tertarik menggunakan layanan tersebut hanya tinggal memberikan kartu data penduduk atau identitas lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri menerangkan, setelah data pemesan terisi, tersangka RSH kemudian mencetak surat tersebut dengan mencantumkan keterangan hasil pengecekan swab dengan status nonreaktif. Surat hasil swab palsu ini lalu distempel cap dari Klinik DS agar bisa mengelabui petugas.

ADVERTISEMENT

"Cukup dengan memberikan data pribadi, nanti akan keluar surat palsunya lengkap dengan stempel, tinggal di-print out hasilnya adalah nonreaktif untuk bisa melakukan perjalanan," terang Yusri.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Para pelaku pembuat surat palsu ini telah melakukan aksinya sejak November 2019. Total sudah ada 11 surat hasil swab palsu yang telah dikeluarkan keduanya.

"Ini sejak November bermain pengakuannya 11 kali mengeluarkan, tapi masih kami dalami. Biaya kalau swab antigen ini Rp 75 ribu dan untuk PCR Rp 900 ribu dikenakan biaya tanpa gunakan uji tes, cukup dengan suratnya saja," terang Yusri.

Total delapan orang diamankan dari sindikat surat hasil swab palsu ini. Polisi membagi kedelapan orang ini dalam tiga kelompok pemeran, mulai pembuat, pengguna, hingga orang yang menyuruh menggunakan surat swab palsu tersebut.

Dari delapan orang yang diamankan, satu orang diketahui masih berusia di bawah umur. Pelaku tersebut merupakan tersangka yang membeli dan menggunakan surat swab palsu.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat memastikan akan terus mendalami sindikat pembuat surat swab palsu tersebut. Kasus ini akan menjadi salah satu perhatian utama Polda Metro Jaya dalam upaya menekan angka penyebaran virus Corona.

"Kalau ini didiamkan secara terus-menerus, upaya pemerintah di bidang apa pun dalam menanggulangi COVID akan terus... aturannya sudah benar, tata caranya sudah benar, tapi pelaksanaannya selalu diselewengkan, maka yang terjadi penanggulangan COVID tidak akan mencapai hasil yang optimal," pungkas Tubagus.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mea)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads