Acara Produk Kosmetik di Makassar Langgar Prokes, Polisi Bubarkan Peserta

Acara Produk Kosmetik di Makassar Langgar Prokes, Polisi Bubarkan Peserta

Reinhard Soplantila - detikNews
Minggu, 24 Jan 2021 05:39 WIB
Polisi bubarkan acara ulang tahun produk kosmetik di Makassar
Polisi bubarkan acara kosmetik di Makassar (Foto: dok. Istimewa)
Makassar -

Aparat Polsek Panakukkang dibantu TNI dan Satpol PP membubarkan kerumunan massa yang digelar dalam rangka perayaan hari ulang tahun produk kosmetik di kota Makassar, Sulsel. Pembubaran dilakukan lantaran kegiatan tak memiliki izin dan beberapa peserta didapati melanggar protokol kesehatan.

"Mendatangi tempat tersebut kami melakukan upaya pembubaran secara persuasif meminta penyelenggara pihak hotel untuk menghentikan dan membubarkan kegiatan tersebut karena kami temui kegiatan tersebut tidak ada izinnya dan ada juga dari para peserta yang tidak mengikuti protokol kesehatan tidak menggunakan masker dan lain-lain," ujar Kapolsek Panakukkang, Kompol Jamal Fathur Rachman, Minggu (24/1/2021).

Kegiatan perayaan ulang tahun produk kosmetik itu dilakukan di salah satu hotel di Jalan Taman Makam Pahlawan, Makassar, pada Sabtu (23/1) malam. Acara tersebut diketahui oleh anggota, setelah mendapatkan informasi bahwa ratusan orang tengah berada dan menghadiri kegiatan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan interogasi awal, polisi yang melakukan interogasi terhadap penyelenggara acara yang mengakui telah mendapatkan izin. Namun, pihak kepolisian membantah terkait izin keramaian yang disebut telah dimiliki oleh pihak penyelenggara acara.

"Jadi kami untuk saat ini sedang melakukan penyelidikan juga terhadap kegiatan tersebut kenapa bisa sampai terjadi dan dari pihak penyelenggara sempat menyampaikan sudah ada izin. Kami dari Polsek Panakukkang sampai sekarang tidak mengeluarkan izin keramaian apalagi di masa pandemi seperti ini, memang tidak izin keramaian yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian," ungkap Jamal.

ADVERTISEMENT

Guna proses penyelidikan, kini polisi telah melakukan interogasi terhadap tiga orang. Ketiga orang itu terdiri dari pihak hotel dan penyelenggara yang nekat menggelar acara meski tanpa izin resmi.

"Untuk sementara kami sementara interview menginterogasi penyelenggara dan pihak hotel, kami juga ingin mengetahui kenapa pihak hotel berani melakukan kegiatan tersebut. Untuk saat ini ada 2-3 orang yang sudah kami lakukan interogasi untuk mengetahui sejauh mana mereka punya izin terhadap kegiatan ini," jelas Jamal.

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads