SMK 2 Padang Jamin Tak Ada Diskriminasi Meski Jeni Hia Tak Pakai Kerudung

SMK 2 Padang Jamin Tak Ada Diskriminasi Meski Jeni Hia Tak Pakai Kerudung

Jeka Kampai - detikNews
Sabtu, 23 Jan 2021 15:12 WIB
Kasus Siswi Nonmuslim Pakai Jilbab, Kepala SMK Negeri 2 Padang Minta Maaf
Kepala SMKN 2 Padang Rusmadi (Jeka Kampai/detikcom)
Padang -

Jeni Cahyani Hia menolak menggunakan kerudung atau jilbab saat belajar di sekolah. Pihak SMK Negeri 2 Padang menjamin Jeni Hia tetap bisa sekolah seperti biasa tanpa adanya intimidasi, diskriminasi, atau paksaan menggunakan seragam seperti yang lain.

"Saya bisa memberi garansi, menjamin, bahwa Ananda Jeni tetap bisa sekolah seperti biasa," kata Kepala SMKN 2 Padang Rusmadi kepada wartawan, Sabtu (23/1/2021).

Jeni dan orang tuanya, Elianu Hia, sudah menandatangani surat pernyataan menolak menggunakan kerudung di sekolah. Surat itu berisi dua hal, yakni tidak bersedia memakai kerudung seperti yang telah ada dalam peraturan sekolah, dan bersedia melanjutkan masalah ini dan menunggu keputusan dari pejabat yang lebih berwenang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau Ananda kita Jeni Cahyani Hia tidak mau menggunakan jilbab, yang bersangkutan tetap bisa sekolah seperti biasa. Sekolah memfasilitasi keinginan ananda kita itu untuk berseragam sekolah seperti yang disebutkan dalam surat pernyataannya," kata Rusmadi.

Menurut dia, pihak sekolah tidak melakukan pemaksaan, melainkan hanya mengimbau siswa agar menggunakan kerudung atau jilbab. Rusmadi menjelaskan ketentuan penggunaan seragam sekolah telah diatur untuk pakaian apa yang akan digunakan sejak Senin sampai Jumat.

ADVERTISEMENT

Jaminan serupa juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri. Dia mengatakan tak ada paksaan sama sekali terkait seragam tersebut.

"Tidak ada paksaan sama sekali. Jeni tetap bisa sekolah seperti biasa," kata Adib.

Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar juga sudah mengirim tim khusus untuk menginvestigasi persoalan tersebut.

Bagaimana awal mula kasus ini jadi sorotan? Simak halaman selanjutnya.

Kasus ini menjadi viral setelah Elianu Hia mengunggah tayangan live di akun Facebook-nya pada Kamis (21/1). Video itu memperlihatkan adu argumen antara Elianu dan Wakil Kepala SMK Negeri 2 Padang Zakri Zaini.

Elianu dipanggil pihak sekolah karena anaknya, Jeni Cahyani Hia, tidak mengenakan jilbab. Jeni tercatat sebagai siswi kelas X pada Jurusan Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran (OTKP) di sekolah itu. Jeni tidak mengenakan jilbab karena bukan muslim.

Dalam video tersebut, Elianu berusaha menjelaskan bahwa anaknya adalah nonmuslim, sehingga cukup terganggu dengan keharusan mengenakan jilbab.

"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa untuk ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan (sekolah) negeri," kata Elianu mencoba berpendapat.

Zakri Zaini yang menerima kehadiran Elianu menyebut penggunaan jilbab merupakan aturan sekolah. "Menjadi janggal bagi guru-guru dan pihak sekolah, kalau ada anak yang tidak ikut peraturan sekolah. Kan di awal kita sudah sepakat," katanya dalam video tersebut.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads