Pemerkosa Anak Tiri Coba Bunuh Diri di Kantor Polsek Samarinda Kota

Pemerkosa Anak Tiri Coba Bunuh Diri di Kantor Polsek Samarinda Kota

Suriyatman - detikNews
Sabtu, 23 Jan 2021 14:44 WIB
Pelaku pemerkosa anak tiri di Samarinda, kalimantan Timur
AF, pelaku pemerkosa anak tiri di Samarinda. (Suriyatman/detikcom)
Kota Makassar -

Warga Sidodamai, Samarinda, Kalimantan Timur, AF (37), mencoba bunuh diri di depan polisi yang menangkapnya. Dia ditangkap karena telah berulang kali memperkosa anak tirinya.

Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Kota Iptu Rifka Widyadhira mengatakan pelaku telah empat kali menyetubuhi anak tirinya saat korban tertidur. Perbuatan itu dilakukan dari November sampai Desember 2020 saat rumah dalam keadaan kosong.

"Korban pernah memergoki aksi pelaku saat dia bangun tidur dia melihat pelaku tidur di sampingnya dalam keadaan telanjang, dia pun terkejut saat melihat pakaiannya sudah lepas semua. Namun saat itu ia tidak berani melaporkan kejadian yang baru dialaminya karena takut," kata Iptu Rifka Widyadhira, Sabtu (23/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku melakukan aksinya dengan cara pelaku memberikan minuman yang sudah diberi obat tidur atau obat penenang kepada korban. Kemudian, setelah 15 menit korban tertidur, pelaku membuka celananya, kemudian memasukkan alat kelaminnya," kata Rifka.

ADVERTISEMENT

Korban takut kejadian itu terjadi terus-menerus. Pada 19 Januari lalu, korban memberanikan diri melaporkan kepada ibunya.

Ibu korban langsung memanggil warga sekitar untuk menangkap pelaku. Korban akhirnya ditangkap warga dan sempat dihakimi hingga mengalami memar dan luka karena benda tajam.

Rifka menyebut pelaku tidak memiliki masalah dengan istrinya, yang juga ibu korban. "Tidak ada masalah dengan ibu kandung korban, pelaku memang tergiur dengan kecantikan korban," tegasnya.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Perbuatan pelaku itu melanggar UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Saat tiba di Mapolsekta Samarinda Kota, setelah dirawat karena luka dihakimi, pelaku mencoba membenturkan kepalanya ke kursi kayu di depan sel tahanan dan dinding. Namun aksi itu berhasil dihentikan oleh polisi yang melihatnya.

AF mengaku menyesali perbuatannya, AF terus meminta petugas kepolisian untuk mengakhiri hidupnya.

"Khilaf aku, Pak, nggak bener aku, Pak. Aku pengin mati aja, aku pingin mati aja sekarang, Pak. Aku sayang betul istriku, Pak, ya Allah ya robii," kata AF.

Halaman 2 dari 2
(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads