Polisi menangkap seorang pria bernama Liadi alias Yoyok alias Sugiono (35) di Karo, Sumatera Utara (Sumut). Liadi diduga merupakan pelaku penusukan terhadap wanita bernama Sartini (56), yang ditemukan tewas dengan pisau tertancap di perut.
Dilansir dari Antara, Sabtu (23/1/2021), penangkapan itu dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait tewasnya Sartini. Liadi melarikan diri setelah kejadian itu.
Polisi kemudian mendapat informasi bahwa Liadi berada di wilayah Karo. Liadi ditangkap oleh personel kepolisian pada Jumat (22/1) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman mengatakan Liadi dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP.
Sebelumnya, Sartini ditemukan tewas di dalam rumahnya di Kuala, Langkat, Sabtu (9/1). Mayat Sartini pertama kali ditemukan oleh seorang saksi yang hendak mengantarkan belanjaan.
Saksi tersebut sempat memanggil Sartini, namun tak ada jawaban. Polisi mengatakan saksi tersebut kemudian melihat pintu terbuka dan masuk ke dalam rumah.
Saat masuk ke dalam rumah, saksi tersebut melihat Sartini telah tergeletak dengan pisau tertancap di perut bagian bawahnya. Saksi tersebut kemudian berteriak meminta pertolongan.
Tonton juga video 'Saksi Mata: Yulia Dibunuh dan Dibakar dalam Mobilnya':