Kritikan Amien Rais cs soal Laskar FPI Direspons Komnas HAM-Senayan

Round-Up

Kritikan Amien Rais cs soal Laskar FPI Direspons Komnas HAM-Senayan

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 22 Jan 2021 22:07 WIB
Laskar FPI Diminta Menyerah di Rest Area Km 50 Tol Jakarta-Cikampek
Foto: Luqman Nurhadi/detikcom
Jakarta -

Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) yang dibentuk oleh Amien Rais cs mengkritik pemerintah soal tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI). Timbullah respons dari Komnas HAM yang pernah menyelidiki kasus tersebut hingga anggota Dewan.

Diketahui, tokoh-tokoh yang membentuk TP3 adalah Muhammad Amien Rais, Abdullah Hehamahua, Busyro Muqoddas, Muhyiddin Junaidi, Marwan Batubara, Firdaus Syam, Abdul Chair Ramadhan, Abdul Muchsin Alatas, Neno WArisman, Edi Mulyadi, Rizal Fadillah, HM Mursalin, Bukhori Muslim, Samsul Badah, Taufik Hidayat, HM Gamari Sutrisno, Candra Kurnia, dan Adi Prayitno.

Sederet kritik disampaikan mulai dari negara belum menyampaikan belasungkawa hingga tidak puas atas rekomendasi Komnas HAM karena tak menyimpulkan pelanggaran HAM berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"TP3 meyakini yang terjadi adalah pembunuhan dan pembantaian yang patut diduga telah direncanakan sebelumnya. Sebaliknya, TP3 menilai, apa pun alasannya, tindakan aparat polisi tersebut sudah melampaui batas dan di luar kewenangan, menggunakan cara-cara kekerasan di luar prosedur hukum dan keadilan atau extrajudicial killing," kata anggota TP3 Marwan Batubara, dalam jumpa pers yang di gelar di Hotel Century, Jakarta, Kamis (21/1/2021).

ADVERTISEMENT


Bagaimana respons dari Komnas HAM dan anggota Dewan?


Komnas HAM Mengaku Sudah Transparan

Komnas HAM menegaskan pihaknya bekerja sesuai fakta yang ditemukan saat penyelidikan. Hasil penyelidikan pun telah disampaikan kepada publik.

"Komnas sudah bekerja sesuai kewenangan yang ada. Telah bekerja dengan transparan berdasarkan fakta-fakta yang berhasil ditemukan Komnas. Hasilnya telah disampaikan," kata Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin Al Rahab kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).

Rekomendasi Pelanggaran HAM 'Biasa'
Komnas HAM mengatakan adalah kewajaran jika Amien Rais dkk tidak puas terhadap temuan mereka. Dia menyebut Komnas HAM terbuka terhadap kritik.


"Jika ada yang tidak puas, itu wajar saja dalam era keterbukaan ini. Di era keterbukaan ini kritik kan boleh saja," kata Amir.

Bagaimana sikap dari politisi PDIP dan Gerindra. Simak di halaman selanjutnya.

Arteria Tegaskan Jokowi Tak Ada Hubungannya dengan Tewasnya 6 Laskar FPI


Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan meminta anggota Tim TP3 menunggu hasil investigasi akhir. Menurutnya, Jokowi tidak ada hubungannya dengan peristiwa di Jakarta Tol Jakarta-Cikampek tersebut.

"Saya meminta agar mereka bersabar untuk menunggu hasil investigasi akhir. Kan penyidikan serta proses penegakan hukumnya sedang berjalan. Kita cermati dan kawal dengan khidmat," kata Arteria kepada wartawan, Jumat (22/1/2021).

Anggota Komisi III DPR RI itu meminta anggota TP3 tidak perlu sampai menyebut polisi melawan kewenangannya. Ia juga menilai anggota Tim TP3 tidak perlu sampai meminta Presiden Jokowi bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

"Tidak perlu sampai menyebut polisi melawan kewenangannya, apalagi menilai seharusnya Komnas HAM memberi rekomendasi kejadian itu sebagai pelanggaran HAM berat dan meminta negara, dalam hal ini Pak Jokowi, tanggung jawab atas kejadian itu, terlalu jauh itu," ucapnya.

Menurut Arteria, TP3 perlu memahami makna dari pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM berat. Ia menilai publik telah melihat ada upaya penarikan isu penembakan ke arah politis.

"Pahami betul apa yang dimaksud pelanggaran HAM, pelanggaran HAM berat, apalagi sampai meminta Pak Jokowi bertanggung jawab, kan ndak ada relevansinya, dan jadinya menimbulkan antipati publik, karena sudah terlihat adanya upaya-upaya yang mencoba menarik isu ini menjadi isu politik," ucapnya

Gerindra Minta Tak Politisasi Penembakan 6 Laskar FPI

Gerindra mengimbau semua pihak tidak mempolitisasi kejadian tersebut. Politisasi membuat proses hukum menjadi rancu.

"Kalau saran saya, kasus ini jangan dipolitisasi, biarlah berjalan di koridor hukum. Kasihan korban dan keluarga kalau, gara-gara dipolitisasi, malah proses hukum menjadi rancu," kata Waketum Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (22/1/2021).

Habiburokhman juga menyoroti permintaan Tim TP3 agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut bertanggung jawab atas penembakan itu. Menurutnya, dalam konteks hukum, hanya pelaku kejahatan yang bisa dimintai pertanggungjawaban secara pidana.

"Kalau dalam konteks hukum ya, nggak bisa karena asas legalitas jelas, siapa yang berbuat dia yang dipidana," ucapnya.

Anggota Komisi III DPR RI itu juga tidak sepakat dengan pandangan Tim TP3 yang menilai Komnas HAM seharusnya memberikan rekomendasi pelanggaran HAM berat atas kejadian itu. Menurutnya, kejadian penembakan itu masih belum memenuhi unsur pelanggaran HAM berat.

"Saya tidak sepakat dengan teman-teman TP3. Kejadian itu tidak bisa dikategorikan pelanggaran HAM berat karena tidak memenuhi unsur meluas dan sistematis sebagai diatur Pasal 9 UU Nomor 26 Tahun 2000. Beda dengan kasus Timor Timur, di mana pembunuhan terjadi secara meluas di berbagai tempat," ujarnya.

"Saya belum mendengar alasan rekan-rekan TP3 soal terpenuhinya unsur meluas dan sistematis karena kejadiannya kan hanya di area yang sama," sambungnya.

NasDem Sebut Amien Rais Punya Kepentingan Lain

NasDem menilai ada kepentingan dari pembentukan tim tersebut. NasDem menyinggung posisi Amien Rais di Partai Ummat yang baru terbentuk.

"Pasti (ada kepentingan) Pak Amien Rais ketua partai," ujar Waketum NasDem Ahmad Ali kepada wartawan, Jumat (22/1/2021).

Anggota Komisi III DPR RI itu meminta semua pihak menghargai hasil keputusan Komnas HAM terkait penembakan enam anggota laskar FPI. Ia menilai tidak bijaksana jika ada orang yang berkepentingan membuat TP3.

"Mari kita semua menghargai keputusan Komnas HAM dan tidak bijak kalau orang yang punya kepentingan seperti kelompok yang menamakan dirinya Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan 6 Laskar FPI kemudian menilai keputusan Komnas tersebut," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(aik/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads