Tim TP3 juga mengaku tidak puas atas hasil penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM. TP3 menilai kasus tersebut sebagai pelanggaran HAM berat, bukan pelanggaran HAM biasa sehingga dinilai negara tidak memiliki kemauan untuk mengungkap kasus tersebut.
"Sebagai pemimpin pemerintahan, TP3 meminta pertanggungjawaban Presiden Jokowi atas tindakan sewenang-wenang dalam kasus pembunuhan tersebut," kata anggota TP3 Marwan Batubara saat konferensi pers di Hotel Century, Jakarta, Kamis (21/1).
(hel/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini