HMI Sayangkan Sisdiknas Tak Masuk Prolegnas: Perlu Aturan Belajar Online

Suara Mahasiswa

HMI Sayangkan Sisdiknas Tak Masuk Prolegnas: Perlu Aturan Belajar Online

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 22 Jan 2021 10:26 WIB
kantor PB HMI
Foto: Kantor PB HMI (Dok. Istimewa).
Jakarta -

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyayangkan revisi UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI. Menurutnya, UU Sisdiknas sudah ketinggalan zaman dan tidak mengatur pembelajaran online atau daring, maka UU itu perlu direvisi.

"Menyesalkan kenapa dari 33 RUU yang masuk dalam prolgenas, tidak ada revisi UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003," ucap Fungsionaris Departemen Pendidikan dan Pelatihan PB HMI, Dede Prandana Putra, dalam keterangannya, Jumat (22/1/2020).

Dede menyampaikan beberapa alasan perubahan UU Sisdiknas harus direvisi. Pertama, soal UU tersebut sudah digunakan selama 18 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"UU ini sudah berlaku selama 18 tahun, jadi sudah seharusnya direvisi karena banyak perubahan yang terjadi dalam sistem pendidikan kita," kata Dede.

ADVERTISEMENT

Dede menyebut, UU Sisdiknas tidak megatur soal pembelajaran online. Padahal saat ini masih masuk pandmi virus Corona (COVID-19).

"Terutama saat wabah Corona melanda, misalnya regulasi yang terperinci terhadap sistem perkuliahan online," katanya.

Departemen Pendidikan dan Pelatihan PB HMI, Dede Prandana Putra,Departemen Pendidikan dan Pelatihan PB HMI, Dede Prandana Putra, Foto: dok. pribadi

Menurut Dede, seharunya peraturan harus terus berkembang mengikuti zaman. Sehingga, aturan akan tetap relevan untuk diterapkan.

"UU Sisdiknas perlu direvisi sebab pendidikan bersifat dinamis dan harus disesuaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan serta teknologi," katanya.

(aik/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads