DPR menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri (Kepala Kepolisian Republik Indonesia). Semua fraksi di DPR satu suara mendukung calon tunggal Kapolri ini.
Satu suara seluruh wakil rakyat di parlemen Senayan ini seolah menjadi kelanjutan satu suara Komisi III DPR. Pada Rabu (20/1) kemarin, saat uji kepatutan dan kelayakan (fit and propertest) calon kapolri, semua fraksi di Komisi III DPR sepakat menyetujui Komjen Listyo Sigit menjadi kapolri.
Keesokan harinya, yakni Kamis (21/1/2021), DPR menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan tentang calon kapolri tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pukul 13.42 WIB Komjen Listyo Sigit tiba di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dia didampingi sejumlah petinggi Polri yang sudah tiba lebih dulu.
Dengan dihadiri 342 anggota DPR secara fisik maupun virtual, papat paripurna DPR di Gedung Nusantara II DPR dimulai. Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat ini.
![]() |
Selanjutnya, persetujuan DPR untuk Komjen Listyo Sigit:
Persetujuan untuk Komjen Listyo Sigit menjadi Kapolri diawali dengan pembacaan hasil fit and proper test yang dilakukan Komisi III DPR. Berdasarkan hasil fit and proper test, Komisi III menyetujui Komjen Sigit menjadi Kapolri.
"Komisi III menyadari dan menyadari bahwa kecakapan, integritas dan kompetensi calon Kapolri merupakan persyaratan mutlak untuk menjadi Kapolri. Atas dasar itu Komisi III DPR RI menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri yang diusulkan Presiden RI," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam rapat.
Setelah itu, Puan mengambil alih rapat paripurna. Dia menanyakan kepada seluruh anggota DPR yang hadir, apakah fit and proper test yang dilakukan Komisi III dapat disetujui.
"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas uji kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?" kata Puan.
"Setuju," ujar anggota dewan.