Sosok Pelaku Ekshibisionisme ke Istri Isa 'Bajaj': Bujangan-Kerja Serabutan

Sosok Pelaku Ekshibisionisme ke Istri Isa 'Bajaj': Bujangan-Kerja Serabutan

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Kamis, 21 Jan 2021 22:55 WIB
Penampakan pelaku ekshibisionisme ke istri Isa Bajaj diborgol polisi
Penampakan pelaku ekshibisionisme ke istri Isa Bajaj diborgol polisi. (ist/Instagram @isa_bajaj)
Jakarta -

Yusup alias Ujeng (50), pelaku ekshibisionisme ke istri Isa 'Bajaj', ditangkap polisi. Polisi menyebut pelaku seorang bujangan dan bekerja serabutan.

"(Pelaku) bujangan, belum pernah menikah," kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Rensa, saat konferensi pers di Kantor Polres Metro Jakarta Timur, Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jaktim, Kamis (21/1/2021).

Hal senada diungkap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan. Erwin menyebut pelaku belum menikah dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka kebetulan belum menikah, usainya 50 tahun, dan tentunya pekerjaannya serabutan dan ini menjadi bahan hasil penyidikan Polsek Duren Sawit dan Reskrim Polres Jakarta Timur untuk didalami," kata Erwin.

ADVERTISEMENT

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan perbuatan asusila. Meski begitu, polisi masih akan mendalami keterangan pelaku.

"Dan ini adalah kali kedua dari pengakuan tersangka. Namun masih kita dalami apakah benar pengakuan tersebut sesuai pengakuan saksi," lanjutnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Erwin menjelaskan kasus ini berawal saat istri Isa 'Bajaj' sedang joging di sekitar Jalan Amarta, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Minggu (17/1) pagi. Pelaku tiba-tiba menghampiri istri Isa 'Bajaj' ini.

"Pada saat itu kebetulan korban sedang melakukan joging sendirian dengan tiba-tiba dari arah kanan belakang, korban kemudian melihat ke sebelah kanan, melihat tersangka dengan inisial Y alias U menggunakan kendaraan sepeda motor Yamaha. Dari sebelah kanan ketika menoleh korban, sudah melihat tersangka memperlihatkan atau mempertontonkan alat kemaluannya," kata Erwin.

Tidak lama setelah itu, pelaku kabur. Namun, rupanya, pelaku menunggu istri Isa 'Bajaj' di Jalan Ramayana.

"Di TKP dua, tersangka telah menunggu korban dengan meletakkan sepeda motornya dan kembali melakukan kegiatan, yaitu membuka alat kemaluannya. Melihat hal tersebut, korban kemudian berusaha melempar tersangka dengan batu dan tersangka melarikan diri," ujarnya.

Isa Bajaj melaporkan kejadian yang menimpa istrinya itu ke polisi. Polisi melakukan penyelidikan dan mengecek rekaman CCTV. Tak butuh waktu lama, pelaku pun ditangkap pada Rabu (20/1) malam.

"Dari kegiatan tersebut, kami telah menyita sesuai apa yang didapat CCTV. Ciri-cirinya (pelaku) sudah diketahui, menggunakan topi biru, baju oranye, baju abu-abu gelap, masker merah, semuanya termasuk sepeda motor telah berhasil diidentifikasi. Dan akhirnya dari pelacakan nomor polisi, diketahui alamat daripada tersangka dan dilakukan penangkapan paksa dan akhirnya tersangka diamankan," tambah Erwin.

Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 1 motor, 1 rekaman CCTV, 1 kaos berwarna abu-abu, 1 masker, 1 celana pendek oranye, dan 1 buah topi berwarna biru. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 juncto Pasal 281 KUHP tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Halaman 2 dari 2
(sab/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads