KPK mengusut dugaan korupsi di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI). Dugaan korupsi di pabrik tersebut terkait pengadaan dan pemasangan six roll mill atau mesin penggilingan tebu.
"Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait pengadaan dan pemasangan six roll mill di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara XI periode tahun 2015-2016," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).
Ali masih enggan membeberkan konstruksi perkara tersebut. Begitu juga para tersangka kasus ini masih dirahasiakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini, bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka dimaksud," ucap Ali.
Ali menyebut KPK akan menyampaikan perkembangan penyidikan kasus ini secara berkala.
"Kami memastikan, KPK akan terus menyampaikan perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini dan kami juga mengajak masyarakat ikut pula mengawasi setiap prosesnya," pungkasnya.
(fas/zak)