Polda Sumut Kembali Panggil Rektor USU Terkait Dugaan Korupsi Proyek Embung

Polda Sumut Kembali Panggil Rektor USU Terkait Dugaan Korupsi Proyek Embung

Ahmad Arfah - detikNews
Kamis, 21 Jan 2021 09:15 WIB
Rektor USU Runtung Sitepu (dok. Istimewa)
Foto: Rektor USU Prof Runtung Sitepu (dok. Istimewa)
Medan -

Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Runtung Sitepu hari ini. Dia dipanggil terkait kasus dugaan korupsi proyek embung di Kampus II USU.

"Benar (dipanggil lagi)," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/1/2021).

Nainggolan mengatakan pemanggilan Runtung untuk keperluan klarifikasi dugaan korupsi proyek embung. Pemanggilan ini merupakan lanjutan klarifikasi yang sempat dijalani Runtung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Klarifikasi lanjutan yang kemarin," ujarnya.

Runtung sebelumnya sempat dipanggil untuk diklarifikasi terkait dugaan korupsi embung pada Selasa (19/1). Proyek embung ini berada di kampus II USU, Kwala Bekala.

ADVERTISEMENT

"Undangan klarifikasi. Terkait adanya dugaan TPK (tindak pidana korupsi) pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi pembangunan embung utara Kwala Bekala Kampus II USU," kata Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes John Carles Edison Nababan, saat dimintai konfirmasi, Selasa (19/1).

Runtung pun mendatangi Polda Sumut untuk memberikan klarifikasi. Usai selesai dimintai klarifikasi, Runtung irit bicara.

"Ya nggak apa-apa, dari mana pun kan bisa saya nggak jawab," singkat Runtung.

(haf/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads