Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo sempat menyampaikan sejumlah program saat fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburokhman menilai sejumlah program yang diajukan Komjen Sigit sebagai kemajuan yang signifikan.
"Yang disampaikan Pak Sigit itu kemajuan signifikan," kata Habiburokhman, saat dihubungi, Rabu (20/1/2021).
Anggota Komisi III DPR RI ini menyebut salah satu program Komjen Sigit yakni Polantas tidak akan melakukan tilang lagi ke depannya. Menurutnya program itu bisa mempersempit ruang oknum untuk melakukan pemerasan kepada masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Program e-TLE akan mempersempit ruang oknum-oknum di bawah untuk kongkalikong dengan pelanggar lalu lintas atau bahkan melakukan pemerasan. Selama puluhan tahun citra polisi buruk di mata masyarakat gara-gara soal lalu lintas ini," ucapnya.
Habiburokhman juga menyebut soal program Komjen Sigit terkait tidak semua kasus hate speech akan dibawa ke ranah hukum. Dia menyebut memang seharusnya persoalan hate speech ini harus dipetakan oleh Polri.
"Harus dipetakan. Memang ada sekelompok orang yang sengaja memecah belah, tetapi ada juga yang sebenarnya hanya menyampaikan kritikan. Perlakuan hukumnya tentu beda. Yang sengaja memecah belah ya dihukum, tetapi yang tidak bermaksud demikian perlu terlebih dahulu diedukasi," ujarnya.
Habiburokhman menyebut Gerindra akan terus mengawal terkait program-program yang sudah disampaikan Komjen Sigit. Dia berharap program tersebut bisa betul-betul dilaksanakan.
"Kami akan terus mengawal beliau agar program-program bagus tersebut benar-benar bisa dilaksanakan sampai level yang paling bawah," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Sebelumnya, calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebut akan mengurangi interaksi dalam proses penilangan untuk menghindari praktik penyimpangan uang pada proses tilang. Sebaliknya, ia akan mengintensifkan penerapan tilang elektronik atau menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE).
"Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut e-TLE," kata Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di ruangan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Listyo mengatakan hal itu untuk mengurangi praktik penyimpangan selama penindakan tilang oleh anggota di lapangan. Sementara itu, jika tilang berbasis elektronik, nantinya pelanggar lalu lintas akan dikirimkan surat dari kepolisian dan diminta mengikuti prosedurnya secara elektronik.
Tak hanya itu, Komjen Sigit juga mencita-citakan polisi ke depan tanpa membawa pistol saat bertugas di lapangan. Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan cita-cita itu bisa diwujudkan jika kepercayaan publik kepada Polri tinggi.
"Penting sekali kami berusaha untuk mencoba berandai-andai bagaimana kalau polisi kami ke depan di lapangan tanpa pistol begitu, Pak. Kemudian bisa bicara anda berhenti bubar dan itu dilaksanakan, itu cita-cita kami pak. Itu bisa terjadi pak kalau kepercayaan publik terhadap Polri tinggi dan itu adalah impian kami dan mudah-mudahan bisa kami wujudkan," kata Komjen Sigit saat fit and proper test.
Komjen Sigit juga mengatakan pihaknya akan bersikap netral terkait persoalan hate speech. Polri akan menegakkan hukum dengan memberikan rasa adil bagi semua pihak.
"Kami akan jaga supaya kami bisa berdiri di tengah memberikan rasa keadilan kepada semuanya. Namun tentunya yang harus kami sampaikan terkait hate speech kalau yang biasa-biasa tentunya akan kita tegur, minta maaf kemudian selesai," kata Komjen Sigit.
"Tapi yang berisiko memecah belah persatuan bangsa, kami tidak ada toleransi, pasti kami proses," kata Komjen Sigit.