Sepasang kekasih yang masih berstatus pelajar di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), terjaring razia polisi di salah satu hotel. Rupanya, keduanya sedang merayakan hari jadi berpacaran mereka atau anniversary.
Pasangan muda-mudi tersebut ditangkap saat berada di salah satu kamar hotel di Kecamatan Labuhan Badas, tepatnya di hotel di Jalan Bungur, Desa Labuan, Sumbawa, pagi tadi.
"Benar, kami dapati sedang berduaan di sebuah kamar hotel dan langsung kami amankan dan dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Berdasarkan interogasi awal, sejoli tersebut mengaku menyewa hotel dengan alasan akan merayakan hari jadi hubungan mereka," ungkap Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, Rabu (20/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, saat polisi melakukan Operasi Bina Kusuma, pasangan remaja itu kedapatan dalam satu kamar hotel sedang melakukan hubungan seksual.
Awalnya, keduanya dikira adalah pasangan suami-istri yang sah. Namun, setelah identitasnya diperiksa, mereka rupanya masih berstatus pelajar dan berpacaran.
Keduanya pun digiring ke Mapolres Sumbawa untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaannya. Tak hanya itu, keduanya juga membuat surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan perbuatan yang sama.
"Setelah diamankan di Polres Sumbawa, sejoli ini kami berikan pembinaan dan kami minta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi," jelasnya.
(jbr/jbr)