Debitor Nakal Tetap Diproses Hukum

Debitor Nakal Tetap Diproses Hukum

- detikNews
Selasa, 07 Feb 2006 14:55 WIB
Jakarta - Tiga debitor kelas kakap berhasil menembus Istana Presiden pada Senin sore kemarin atas garansi Kapolri Jenderal Sutarto. Apakah mereka nantinya juga akan diadili? Bagaimana bila masih ada lagi yang ingin mengembalikan utangnya?Berikut wawancara wartawan dengan Kapolri di Kantor Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2006): Bagaimana win-win solution yang akan diberlakukan negara bagi para debitor bermasalah? Utang dikembalikan ke negara tapi mereka bebas dari hukum atau bagaimana? Proses hukum tetap berlanjut seperti apa adanya. Hanya di sini kita lihat untuk contoh kasus BPPN para bankir kita ada 4 kriteria: sehat, cukup sehat, kurang sehat dan sehat sekali. Untuk yang tidak sehat dalam pengelolaannya mungkin mismanajemen. Di sini mungkin ada pelanggaran hukum dan tindak pidana dan sebagainya. Ini kita proses selanjutnya menurut pidana, kita selesaikan dulu mungkin perdatanya. (Debitor bermasalah) lainnya yang punya keinginan selesaikan, tentu kita selesaikan. Jadi kita berdasar pada proses secara hukum pidana, perdata dan lainnya. Tentu yang seperti David Nusa Wijaya, pidana dan lain-lainnya kita proses. Yang sudah divonis, ya tinggal melaksanakan vonis itu. Yang belum seperti beberapa orang yang ingin mengembalikan, tentu harus difasilitasi. Karena berniat atau itikad baik mengembalikan dan mereka tahu akan diselesaikan secara adil dan objektif. Fasilitasi dalam bentuk bagaimana?Misalnya, pemerintah sedang proses dahulu ada BPPN, sekarang tidak ada. Mungkin ada departemen nanti yang mengurusnya. Yang masuk dalam daftar pencarian, ya akan kita kejar. Yang di dalam negeri dan tidak masuk DPO, silakan menyesuaikan diri. Siapa yang harus mengurus, Pak? Yang jelas nanti depkeu. Kami hanya mencari dan melakukan pengejaran. Atang Latief sudah dicekal, Pak? Status dia bukan dalam kategori dikejar. Jadi yang bersangkuta kembali ke Indonesia untuk selesaikan kewajiban. (nrl/)


Berita Terkait