Sebuah ruko yang dinarasikan 'tambang bitcoin' di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dibongkar setelah ketahuan mencuri listrik. Sejumlah barang dan peralatan kelistrikan diamankan dari dalam ruko tersebut.
"Petugas PLN kemudian melakukan pemutusan aliran listrik dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa kabel serta peralatan lainnya ke Kantor PLN ULP Tambun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Jumat (2/7/2026).
Dari foto yang diterima detikcom, terlihat barang-barang tersebut antara lain blower dan CPU. Soal barang-barang tersebut, Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya belum bisa memastikan aktivitas apa yang dilakukan di dalam ruko tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum diketahui apa temuan tersebut," tutur Budi Hermanto.
Ruko tersebut dibongkar pada Selasa, 30 Juni 2026, setelah adanya laporan ke pihak PLN. Petugas catat meter PLN awalnya menemukan kecurigaan terkait pemakaian listrik yang tidak sesuai ketentuan di lokasi tersebut.
Personel Satpamobvit Polres Metro Bekasi kemudian mengawal petugas PLN ULP Tambun di lokasi 'tambang bitcoin' di Perumahan Puri Cendana, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Hasil pemeriksaan, petugas PLN menemukan adanya dugaan pencurian listrik di ruko tersebut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas PLN dengan pendampingan anggota Polri, ditemukan adanya sambungan listrik ilegal tiga fasa di ruko tersebut," lanjutnya.
Temuan ruko 'tambang bitcoin' ini viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar di media sosial memperlihatkan ruko tersebut tengah dibongkar.
Di dalam ruko ditemukan sejumlah server dengan kondisi listrik masih menyala. Disebutkan suhu di dalam ruangan juga sangat panas akibat penggunaan daya mencapai 33 ribu VA yang diduga hasil pencurian.
Tonton juga video "BNN Ungkap Sulitnya Lacak Transaksi Narkoba Lewat Bitcoin-Kripto"











































