Mahkamah Agung (MA) akan menggelar rapat paripurna pemilihan Wakil Ketua bidang Yudisial. Kursi itu kosong setelah Syarifuddin terpilih menjadi Ketua MA pada April 2020 lalu.
"Rapat dimulai pukul 10.00 WIB," kata juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro kepada detikcom, Rabu (20/1/2021).
Pemilihan itu digelar di Ruang Kusumah Atmadja, lantai 14 Gedung MA, Jalan Medan Merdek Utara. Pemilihan juga disiarkan secara langsung lewat chanel YouTube MA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan UU Mahkamah Agung, MA memiliki dua wakil. Yaitu Wakil Bidang Yudisial dan Wakil Bidang Non Yudisial. Untuk Wakil bidang Non Yudisial saat ini dijabat oleh hakim agung Sunarto.
Wakil MA bidang Yudisial bertugas mengomandoi tugas-tugas pengadilan terkait perkara, hukum dan penerapan hukum dan teknis mengadili. Sedangkan Wakil Non Yudisial bertugas mengomandoi kelembagaan, seperti anggaran hingga birokrasi.
Tiga nama yang pernah menjadi Wakil Ketua MA Yudisial sebelumnya adalah:
Hakim agung Syarifuddin
Hakim agung M Saleh
Hakim agung Abdul Kadir Mappong
Sedangkan tiga nama yang pernah jadi wakil Ketua MA Nonyudisial adalah:
Hakim agung Sunarto (masih menjabat)
Hakim agung Suwardi
Hakim agung Ahmad Kamil
Hakim agung Harifin Tumpa