Soroti Banjir Kalsel, Mahasiswa Trisakti Kritik Kebijakan Pemerintah

Suara Mahasiswa

Soroti Banjir Kalsel, Mahasiswa Trisakti Kritik Kebijakan Pemerintah

Danu Damarjati - detikNews
Selasa, 19 Jan 2021 12:32 WIB
Jakarta -

Banjir di Kalimantan Selatan merenggut korban jiwa. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan banjir bandang ini disebabkan curah hujan yang sangat tinggi. Mahasiswa Universitas Trisakti mengkritik masalah banjir ini.

"Banjir yang telah menelan korban jiwa tersebut tak dapat direduksi akibat dari faktor curah hujan yang tinggi atau takdir Tuhan semata. Arah kebijakan pemerintah di sektor lingkungan juga memiliki andil dalam menciptakan 'banjir tahunan' yang terjadi dalam rentetan tahun belakangan," demikian keterangan tertulis dari Kepresidenan Mahasiswa (Kepresma) Trisakti.

Keterangan tersebut disampaikan Presiden Mahasiswa Trisakti, Andi Rachmat Santoso, secara tertulis dengan judul 'Oligarki Banjir Uang Rakyat, Banjir Bandang' kepada Suara Mahasiswa detikcom, Selasa (19/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepresma Universitas Trisakti, Presma Trisakti Andi Rachmat Santoso. (Dok Andi Rachmat Santoso)Kepresma Universitas Trisakti, Presma Trisakti Andi Rachmat Santoso. (Dok Andi Rachmat Santoso)

Banjir di Kalsel pada bulan pertama 2021 ini telah melanda 10 kabupaten/kota. Bencana ini mengakibatkan 15 korban tewas dan 39 ribu warga mengungsi. Menurut Mahasiswa Trisakti, banjir itu juga disebabkan kebijakan pemerintah yang kurang memperhatikan faktor lingkungan.

"Kebijakan pemerintah yang tidak mempertimbangkan aspek lingkungan telah mempercepat bencana ekologis yang menghampiri masyarakat Kalimanatan Selatan," kata Kepresidenan Mahasiswa Trisakti.

ADVERTISEMENT

Masalah lingkungan yang dimaksud Kepresma Trisakti adalah pembukaan lahan untuk perkebunan sawit, berkurangnya hutan (deforestasi), serta masalah lubang galian tambang.

Selanjutnya, tuntutan mahasiswa Trisakti ke Jokowi:

Banjir terjadi karena akumulasi pembukaan lahan secara terus-menerus, sehingga ekologi menjadi rusak. Dia mengutip Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalsel bahwa 50% izin konsesi di Kalsel dikuasai tambang dan sawit. Direktorat Jenderal Perkebunan (2020) mencatat luas lahan perkebunan sawit di Kalsel mencapai 64.632 hektare.

"Area hilir tidak lagi sanggup membendung air hujan yang berujung terjadinya banjir. Fakta ini jelas membuktikan bahwa saat ini terjadi deforestasi besar-besaran yang sangat masif di Kalimantan Selatan sehingga mempengaruhi kondisi cuaca ekstrem, terutama saat memasuki musim hujan, karena berkurangnya pohon-pohon secara drastis yang dapat menyerap air," kata mereka.

Selain masalah perkebunan sawit yang sudah meluas, dan selain masalah alih fungsi hutan lewat deforestasi, ada masalah lubang galian tambang yang ditinggal begitu saja oleh pihak penambang. Mengutip Walhi Kalsel, ada 814 lubang milik 157 perusahaan tambang batu bara. Sebagian lubang tambang ditinggal begitu saja tanpa reklamasi. Lubang galian tambang merusak ekosistem alami di daerah hulu yang berfungsi sebagai area tangkapan air.

Kepresma Universitas Trisakti, Presma Trisakti Andi Rachmat Santoso. (Dok Andi Rachmat Santoso)Kepresma Universitas Trisakti (Dok Kepresma Universitas Trisakti)

Kepresma Universitas Trisakti menyampaikan tiga tuntutan ke Presiden Jokowi demi solusi banjir Kalsel. Berikut ini ketiga poin tuntutan tersebut:

1. Kepada Presiden Joko Widodo untuk melakukan instruksi terkait evaluasi perizinan dan audit lingkungan terhadap semua bidang usaha ekstraktif di Kalimantan.
2. Kepada KLHK untuk menindaklanjuti dan mengambil langkah hukum terhadap perusahaan yang langgar aturan lingkungan.
3. Kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri serta seluruh Kementrian terkait untuk bersama - sama mengawasi dan berkomitmen dalam melaksanakan kebijakan agar tetap menjaga lingkungan.

Halaman 2 dari 2
(dnu/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads