Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap 15 orang pelaku pemalsuan surat swab PCR yang digunakan untuk syarat penerbangan. Polisi menyebut pelanggan dari sindikat pemalsu surat swab PCR ini mencapai ratusan orang.
"Jumlahnya ratusan dan mereka ini bisa lolos saat pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yuriko kepada wartawan, Senin (18/1/2021).
Yuriko menyebut mayoritas pelanggan dari sindikat ini merupakan para pengguna pesawat terbang. Yuriko menjelaskan para pelanggan sindikat ini bisa lolos pemeriksaan karena produk surat hasil swab PCR palsu ini sangat mirip dengan aslinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mirip (dengan aslinya) dan cap basah," sebutnya.
Untuk itu, polisi berencana akan memanggil para pelanggan sindikat pemalsu hasil swab test di Bandara Soekarno-Hatta ini. Selain itu, Yurikho juga akan meminta data kepada sejumlah maskapai penerbangan.
"Baru penyidik lakukan pemanggilan terhadap para penumpang pengguna surat kesehatan palsu. Penyidik juga akan melakukan Konfirmasi dengan maskapai penerbangan untuk mendapatkan data pada manifest," ujar Yuriko.
Sebelumnya, Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menangkap sindikat pemalsu surat hasil tes swab PCR. Dari 15 pelaku itu, dua di antaranya adalah eks relawan validasi KKP dan oknum dari perusahaan farmasi.
"Ini (pemalsuan surat swab) rupanya 1 komplotan 15 orang tersangka yang berhasil diamankan dengan peran masing-masing. Terorganisir mereka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1/2021).
Yusri mengatakan bahwa komplotan ini sudah beraksi sejak Oktober 2020. Yusri mengungkapkan bahwa ada 2 aktor intelektual dari kasus pemalsuan surat swab ini, yakni DS selaku mantan relawan Validasi KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) dan U selalu pegawai fasilitas rapid test dari perusahaan farmasi.
Selengkapnya di halaman berikutnya>>>