Komisi III Diminta Panggil Kapolda Metro soal Raffi Ahmad Pesta Usai Divaksin

Komisi III Diminta Panggil Kapolda Metro soal Raffi Ahmad Pesta Usai Divaksin

Tim detikcom - detikNews
Senin, 18 Jan 2021 23:43 WIB
Viral Raffi Ahmad tak pakai masker usai vaksin
Tangkapan layar Raffi Ahmad hadiri pesta usai divaksin Corona (screenshot Instagram Stories)
Jakarta -

Ormas Pekat Indonesia Bersatu (IB) menyurati Komisi III DPR. Pekat IB meminta agar Komisi III DPR RI memanggil Kapolda Metro Jaya untuk menjelaskan soal Raffi Ahmad yang hadiri pesta usai divaksin COVID-19.

"Meminta pimpinan beserta anggota Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum agar segera memanggil Kapolda Metro Jaya demi meminta keterangan secara terbuka dan transparan terkait penanganan kasus pelanggaran prokes COVID-19 yang dilakukan influencer Raffi Ahmad dkk," kata Ketua DPP Infokom Pekat IB Lisman Hasibuan dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (18/1/2021).

Menurut Lisman, kasus tersebut telah menyita perhatian publik. Dia pun menuntut aparat bisa bersikap adil dalam menangani pelanggaran protokol kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan ada tebang pilih terkait pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 bahwa kesamaan di depan hukum adalah sama rata," jelasnya.

Kasus ini sendiri masih dalam tahap penyelidikan kepolisian. Sejauh ini dari pemeriksaan beberapa saksi di lokasi polisi masih belum menemukan adanya pelanggaran unsur pidana dari acara tersebut.

ADVERTISEMENT

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut belum menemukan adanya dugaan pelanggaran terkait pesta yang dihadiri Raffi Ahmad itu. Meski begitu, polisi bakal tetap melakukan gelar perkara.

"Belum ditemukan (pelanggaran pidana), tapi akan kita gelarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Senin (18/1/2021).

Yusri mengatakan pihaknya memang telah mendatangi kediaman pengusaha penyelenggara pesta tersebut. Dia menyebut acara tersebut tidak dilakukan di tempat umum, melainkan di rumah dengan kapasitas yang luas.

Dia menambahkan, 18 tamu undangan yang hadir di acara tersebut datang tanpa diundang oleh penyelenggara acara. Para tamu, sambung Yusri, datang atas inisiasi sendiri dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Selain itu, Yusri menyebutkan proses penyelidikan kasus pesta yang dihadiri Raffi Ahmad itu akan tetap berlanjut. Pihaknya masih akan mendalami keterangan saksi-saksi dan menggali kemungkinan adanya pelanggaran pidana dari kasus tersebut.

"Ya kan namanya ini kita selidiki dulu, masih penyelidikan. Masih belum dong, karena hasil temuan yang kita dapatkan ini di rumahnya, bukan di tempat umum. Makanya akan kita gelarkan (perkara)," terang Yusri.

Simak penjelasan Raffi Ahmad di halaman selanjutnya

Kasus ini menyita perhatian publik usai diketahui para tamu undangan merupakan berasal dari kalangan selebriti, hingga Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Para 18 tamu tersebut terlihat menikmati acara tersebut tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

Sorotan utama mengarah ke Raffi Ahmad. Sebelum mengikuti pesta tersebut, Raffi diketahui telah dipilih sebagai penerima vaksin COVID-19. Raffi telah menjalani proses vaksinasi di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Usai dikritik, Raffi Ahmad pun meminta maaf. Permintaan maaf itu dimuat Raffi Ahmad melalui media sosial Instagram.

Terkait peristiwa tadi malam, di mana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa masker dan tanpa jaga jarak, pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak @jokowi, Sekretariat Presiden, KPCPEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," tutur Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad menjelaskan peristiwa yang terjadi semalam merupakan keteledoran dan kesalahannya. Dia pun berjanji ke depannya akan lebih mematuhi protokol kesehatan.

"Jujur bahwa kejadian tadi malam adalah murni karena keteledoran saya, karena kesalahan saya. Ke depan, saya akan lebih menaati protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan). Saya juga berharap teman-teman dan seluruh masyarakat Indonesia agar terus menjalankan protokol kesehatan, meskipun vaksinasi sedang berjalan. Vaksin dan protokol kesehatan adalah satu kesatuan," paparnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads