Soal Pesta Dihadiri Raffi Ahmad, Polisi: Tak Ada Unsur Pelanggaran Pasal 93

Soal Pesta Dihadiri Raffi Ahmad, Polisi: Tak Ada Unsur Pelanggaran Pasal 93

Tim detikcom - detikNews
Senin, 18 Jan 2021 16:29 WIB
Viral Raffi Ahmad tak pakai masker usai vaksin
Tangkapan layar Raffi Ahmad pesta usai divaksin Corona (screenshot Instagram)
Jakarta -

Kehadiran Raffi Ahmad di sebuah pesta ultah pengusaha usai divaksin COVID-19 disoal banyak pihak. Namun polisi menyebut tidak ada unsur pelanggaran Pasal 93 UU Karantina Kesehatan terkait pesta tersebut.

"Unsur persangkaan di Pasal 93 nggak ada, karena cuman 18 orang di situ dan masuk (ke acara) dengan protokol kesehatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polresta Depok, Senin (18/1/2021).

Menurut Yusri, petugas telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan meminta keterangan saksi. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan acara privat yang hanya dihadiri oleh kalangan terdekat dari pengusaha tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Jadi gini, tiga pilar Satgas telah berangkat langsung hari itu juga ke kediaman saudara RG, sudah melihat langsung. Itu adalah kegiatan privasi yang dihadiri oleh 18 orang terdekatnya, undangan terdekatnya," terang Yusri.

Yusri menambahkan, saat dilakukan pengecekan ke lokasi, petugas pun menemukan bukti hasil swab antigen dari para tamu yang hadir di acara tersebut. Oleh karena itu, dia menilai kegiatan yang dihadiri Raffi Ahmad tersebut belum ditemui unsur pelanggaran protokol kesehatan.

"Ada sudah kita periksa semua. Ada swab antigen isinya cuman 18 orang dan orang-orang terdekatnya aja. Jadi apa yang diinikan, berbeda dengan kalau kegiatan di luar," ujar Yusri.

Tonton video 'Geger Raffi Ahmad Pesta Usai Divaksin Berbuntut Laporan dan Gugatan':

[Gambas:Video 20detik]



Simak penjelasan Raffi Ahmad di halaman selanjutnya

Kasus ini bermula dari beredarnya foto-foto Raffi Ahmad bersama sejumlah selebriti hingga Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menghadiri sebuah pesta. Dalam foto yang beredar tersebut terlihat Raffi Ahmad tidak menjalankan protokol kesehatan mulai dari memakai masker dan menjaga jarak.

Kritik publik pun membanjiri Raffi Ahmad. Hal itu lantaran Raffi Ahmad baru saja menjadi penerima awal vaksin virus Corona.

Raffi Ahmad kemudian buka suara dan meminta maaf. Permintaan maaf itu disampaikan Raffi Ahmad pada akun Instagram-nya, Kamis (14/1/2021). Raffi Ahmad mulanya menyampaikan permintaan maafnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan seluruh masyarakat Indonesia.

"Terkait peristiwa tadi malam, di mana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa masker dan tanpa jaga jarak, pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak @jokowi, Sekretariat Presiden, KPCPEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," tutur Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad menjelaskan peristiwa yang terjadi semalam merupakan keteledoran dan kesalahannya. Dia pun berjanji ke depannya akan lebih mematuhi protokol kesehatan.

"Jujur bahwa kejadian tadi malam adalah murni karena keteledoran saya, karena kesalahan saya. Ke depan, saya akan lebih menaati protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan). Saya juga berharap teman-teman dan seluruh masyarakat Indonesia agar terus menjalankan protokol kesehatan, meskipun vaksinasi sedang berjalan. Vaksin dan protokol kesehatan adalah satu kesatuan," paparnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads