Klaim Anak Rhoma Irama Tak Tahu Kasus di KPK Sebab Hanya Urusi Kuda

Round-Up

Klaim Anak Rhoma Irama Tak Tahu Kasus di KPK Sebab Hanya Urusi Kuda

Tim detikcom - detikNews
Senin, 18 Jan 2021 21:34 WIB
Anak Rhoma Irama, Rommy Syahrial (Farih/detikcom)
Anak Rhoma Irama, Rommy Syahrial (Farih/detikcom)
Jakarta -

Anak Rhoma Irama, Romy Syahrial, terseret ke pusaran kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat, yang ditangani KPK. Namun Romy membantah terlibat dalam proyek infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar.

Romy bahkan mendatangi KPK untuk mengklarifikasi terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar. Dia mengklaim tak pernah terlibat dalam proyek pembangunan apa pun. Tapi, kalau mengurus kuda, dia mengaku memiliki keahlian itu.

"Saya nggak main proyek-proyekan nah, kalau mau belajar kuda ke saya. Jadi nggak main proyek saya," kata Romy di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nama Romy Syahrial muncul ke permukaan setelah masuk daftar saksi yang dipanggil KPK dalam kasus proyek infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar. Pemanggilan terhadap Romy dilakukan pada Selasa (12/1) lalu.

KPK menyebut Romy mangkir dari panggilan pemeriksaan minggu lalu itu. Romy juga memberikan klarifikasi. Dia mengaku tidak pernah menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK.

ADVERTISEMENT

Romy pun telah meng-hire pengacara, yakni Alamsyah Hanafiah. Mereka sudah mengecek perihal surat panggilan KPK. Menurut Alamsyah, surat panggilan pemeriksaan itu dikirim KPK ke kantor Soneta Group yang bertempat di Depok, Jawa Barat.

"Saya stay kan di Puncak, Bogor. Saya baru tahu tanggal 15 Januari 2021 (ada panggilan dari KPK)," ujar Romy.

Romy tampaknya sudah membaca surat panggilan pemeriksaan KPK untuknya. Ternyata, menurut Romy, ada kesalahan penulisan nama.

"Kemarin saya crosscheck dengan Pak Alam (pengacaranya) ternyata betul dikirim link segala macam, kalau nama ya nama saya Romy Syahrial ya cuma M-nya satu," sebut Romy.

"Saya pikir ini ada kekeliruan, error end personal, namanya sama," imbuhnya.

Lalu, bagaimana respons KPK atas semua bantah Romy?

KPK tidak secara detail merespons segala bantahan Romy Syahrial. Yang KPK inginkan hanya sikap kooperatif Romy atas panggilan pemeriksaan yang telah dilayangkan.

"Kami tentunya berharap yang bersangkutan kooperatif hadir kembali sesuai waktu yang ditentukan dalam surat panggilan saksi," kata Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, di kantornya, Senin (18/1).

Memang, pemenuhan panggilan pemeriksaan merupakan kewajiban pihak yang dipanggil. Karena itu, Romy seharusnya bisa memanfaatkan kesempatan pemeriksaan untuk menjelaskan semua bantahannya kepada penyidik KPK.

"Jika yang bersangkutan merasa salah orang, silakan terangkan dalam pemeriksaan di hadapan tim penyidik KPK," ujar Ali.

"Kami memastikan pemanggilan seseorang sebagai saksi tentu karena kebutuhan penyidikan, dengan tujuan untuk membuat terang rangkaian perbuatan dari para tersangka dalam perkara ini," tambah Ali.

Lalu, siapa tersangka kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar? Baca di halaman berikutnya.

KPK memang sedang menangani kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar. KPK sebelumnya telah menggeledah sejumlah lokasi.

Pendopo Wali Kota Banjar, kantor, hingga rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar sudah digeladah. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah uang hingga dokumen yang diduga terkait dengan kasus yang tengah disidik oleh KPK itu.

Namun KPK belum mengumumkan identitas tersangka kasus tersebut. Nah, dari surat panggilan pemeriksaan Romy Syahrial itulah diketahui identitas tersangka di kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar.

Pengacara Romy, Alamsyah, memang menunjukkan surat pemanggilan terhadap kliennya itu saat mendatangi KPK. Dalam surat tersebut tertulis identitas tersangka kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar.

Dalam surat tersebut, tercatat nama mantan Wali Kota Banjar Periode 2008-2013 Herman Sutrisno menjadi tersangka. Dia diduga menerima suap dari orang bernama Rahmat Wardi. Surat itu ditandatangani oleh Deputi Bidang Penindakan KPK Setyo Budiyanto.

Tapi KPK masih enggan membeberkan nama tersangka. Sebab, kebijakan baru KPK akan mengumumkan tersangka korupsi sekaligus penahanan.

"Nama-nama tersangka akan diumumkan kalau sudah penahanan," ucap Plt Jubir KPK Ali Fikri.

Halaman 3 dari 2
(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads