Polisi Sebut Nindy Ayunda Penting Beri Kesaksian soal Kasus Narkoba Suami

Polisi Sebut Nindy Ayunda Penting Beri Kesaksian soal Kasus Narkoba Suami

Karin Nur Secha - detikNews
Senin, 18 Jan 2021 20:58 WIB
Potret Hidup Mewah Nindy Ayunda
Nindy Ayunda (Instagram/@nindyparasadyharsono)
Jakarta -

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memanggil penyanyi Nindy Ayunda untuk dimintai keterangan terkait kasus narkoba sang suami, APH. Kesaksian Nindy Ayunda di kasus narkoba sang suami dinilai penting untuk dilakukan.

"Penting (kesaksian dari Nindy), kalau tidak penting kami tidak akan panggil sebagai saksi," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakbar AKBP Ronaldo Maradona Sitepu saat ditanya urgensi memeriksa Nindy Ayunda, di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (18/1/2021).

Ronaldo mengatakan, hingga saat ini Nindy Ayunda merupakan saksi tunggal yang akan diperiksa oleh kepolisian terkait kasus narkoba yang menimpa suaminya, APH.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk sementara ini belum ada saksi lain," kata Ronaldo.

Lebih lanjut, Ronaldo menyebut bahwa pihaknya menyiapkan panggilan kedua bagi Nindy Ayunda. Untuk diketahui, Nindy Ayunda dijadwalkan diperiksa hari ini, namun hingga sore tadi dia tidak hadir.

ADVERTISEMENT

"Kalau memang belum ada konfirmasinya besok saya akan terbitkan panggilan yang kedua untuk saudara Nindy," imbuh Ronaldo.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mendapat konfirmasi dari Nindy Ayunda terkait pemeriksaan sebagai saksi tersebut.

Simak informasi penangkapan suami Nindy Ayunda di halaman selanjutnya.

Sebelumnya, suami artis Nindy Ayunda berinisial APH ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba. Sejumlah barang bukti disita polisi.

"Kita temukan barang bukti berupa satu butir Happy Five atau H5. Selain itu, kita dapatkan satu plastik kecil berisi setengah butir jenis H5 juga," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam keterangan tertulis, Selasa (12/1/2021).

APH mengaku telah satu tahun terakhir mengkonsumsi narkotika. Suami Nindy Ayunda ini mengaku mengkonsumsi narkoba untuk menghilangkan stres.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, selain barang bukti narkotika, pihaknya menemukan sebuah senjata api dan alat isap.

"Saat kita melakukan penggeledahan, ditemukan sebuah senpi jenis Baretta kaliber 6,35 mm dan alat isap serta ditemukan juga peluru tajam sebanyak 50 butir," jelasnya.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang Psikotropika dengan ancaman 5 tahun dan/atau denda Rp 100 juta.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads