Soal Pesta Dihadiri Raffi Ahmad, Polisi: Tak Ada Unsur Pelanggaran Pasal 93

Soal Pesta Dihadiri Raffi Ahmad, Polisi: Tak Ada Unsur Pelanggaran Pasal 93

Tim detikcom - detikNews
Senin, 18 Jan 2021 16:29 WIB
Viral Raffi Ahmad tak pakai masker usai vaksin
Tangkapan layar Raffi Ahmad pesta usai divaksin Corona (screenshot Instagram)

Kasus ini bermula dari beredarnya foto-foto Raffi Ahmad bersama sejumlah selebriti hingga Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menghadiri sebuah pesta. Dalam foto yang beredar tersebut terlihat Raffi Ahmad tidak menjalankan protokol kesehatan mulai dari memakai masker dan menjaga jarak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kritik publik pun membanjiri Raffi Ahmad. Hal itu lantaran Raffi Ahmad baru saja menjadi penerima awal vaksin virus Corona.

Raffi Ahmad kemudian buka suara dan meminta maaf. Permintaan maaf itu disampaikan Raffi Ahmad pada akun Instagram-nya, Kamis (14/1/2021). Raffi Ahmad mulanya menyampaikan permintaan maafnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan seluruh masyarakat Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Terkait peristiwa tadi malam, di mana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa masker dan tanpa jaga jarak, pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak @jokowi, Sekretariat Presiden, KPCPEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," tutur Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad menjelaskan peristiwa yang terjadi semalam merupakan keteledoran dan kesalahannya. Dia pun berjanji ke depannya akan lebih mematuhi protokol kesehatan.

"Jujur bahwa kejadian tadi malam adalah murni karena keteledoran saya, karena kesalahan saya. Ke depan, saya akan lebih menaati protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan). Saya juga berharap teman-teman dan seluruh masyarakat Indonesia agar terus menjalankan protokol kesehatan, meskipun vaksinasi sedang berjalan. Vaksin dan protokol kesehatan adalah satu kesatuan," paparnya.


(ygs/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads