Seorang pemuda ditangkap setelah kedapatan membawa senjata tajam dan amunisi di sebuah toko gipsum di Sukmajaya, Depok. Satpol PP Depok, yang saat itu sedang melakukan razia protokol kesehatan, kemudian menangkap pemuda berinisial N tersebut.
"Intinya yang bersangkutan diamankan oleh anggota untuk kemudian diserahkan kepada yang berwenang (polisi)," ujar Kasatpol PP Depok Lienda Ratnanurdiany saat dihubungi detikcom, Senin (18/1/2021).
Peristiwa tersebut terjadi di Jl Proklamasi Raya, Sukmajaya, Depok, pada Minggu (17/1) malam. Saat itu, petugas Satpol PP Depok menemukan kerumunan warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat didatangi, ternyata warga sedang mengerumuni seorang pemuda yang diduga hendak melakukan kejahatan. Pemuda tersebut dilaporkan hendak melakukan percobaan pembunuhan.
"Gelagatnya seperti itu (melakukan percobaan pembunuhan)... namun belum dipastikan niat membunuhnya karena sedang mabuk berat," imbuh Lienda.
Kejadian ini berawal ketika pemuda berinisial N ini menghampiri korban bernama Mahmud. Pemuda N saat itu menodongkan senjata tajam kepadanya.
"Menurut keterangan korban yang bernama Mahmud, dirinya sedang mencetak gipsum di toko miliknya dan tiba-tiba dari belakang, ada seorang pemuda yang menghampiri sambil berteriak teriak dan membawa sajam. Pemuda ini mencoba melakukan tindakan kriminal," jelas Lienda.
Mahmud kemudian lari ke toko kusen milik kakaknya bernama Bahrul, yang persis berada di sebelah. Mahmud meminta pertolongan.
"Korban yang melihat pelaku membawa sajam, langsung bergegas pergi ke toko kusen sebelah milik kakaknya. Bertujuan untuk meminta pertolongan, dengan refleks si kakak yang bernama Bahrul menghampiri si pemuda tersebut dengan mencoba mengambil sajam dari tangannya," jelas Lienda.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Saat sang kakak Bahrul mencoba mengambil sajam dari pemuda berinisial N itu, warga mulai mengerumuni dan membantu untuk melerai.
"Setelah itu saling beradu argumen sambil berteriak sehingga mengundang kerumunan warga sekitar. Seketika warga menghampiri lalu melerainya tak lama selang kejadian," kata Lienda.
Saat itu, tim Satpol PP dan jajarannya yang kebetulan berada di lokasi langsung mendapatkan laporan dari warga. Anggota Brimob juga menuju TKP untuk mengamankan pelaku.
"Hal tersebut mengundang kerumunan warga, namun sudah diamankan oleh pihak yang berwajib. Dan si pemuda pun diamankan ke Polsek Sukmajaya untuk di identifikasi lebih lanjut," kata Lienda.
Dari peristiwa tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, senjata tajam berupa pisau, 2 botol minuman keras, magasin berisi 30 peluru tajam yang masih aktif, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor pelat F-2824-FBL.