Diperiksa soal Kasus Tes Swab, Menantu Habib Rizieq Dicecar 48 Pertanyaan

Diperiksa soal Kasus Tes Swab, Menantu Habib Rizieq Dicecar 48 Pertanyaan

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 16 Jan 2021 12:51 WIB
menantu Habib Rizieq, Habib Hanif Alatas.
Menantu Habib Rizieq, Habib Hanif Alatas (Sachril Agustin Berutu/detikcom)
Jakarta -

Menantu Habib Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas, telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di kasus tes swab. Hanif diperiksa 8 jam oleh penyidik.

Kuasa hukum Hanif, Aziz Yanuar, menyebutkan kliennya diperiksa pada Jumat (15/1) mulai pukul 15.30 WIB hingga 23.30 WIB. Ada 48 pertanyaan yang dilontarkan penyidik.

"(Diberi) 48 pertanyaan, berkutat kejadian di RS Ummi Bogor," kata Aziz saat dihubungi, Sabtu (16/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Aziz, Hanif dicecar perihal keterangan soal kondisi kesehatan Habib Rizieq selama berada di RS Ummi. Aziz mengatakan kliennya hanya memberikan keterangan sesuai dengan apa yang dilihatnya secara kasatmata.

"Spesifiknya itu terkait dengan beberapa pernyataan kesehatan Habib Rizieq yang di mana pihak Habib Hanif melihat kondisi Habib Rizieq secara fisik gitu, secara kasatmata, bukan secara medis," terang Aziz.

ADVERTISEMENT

Azis menambahkan, Hanif juga menjelaskan terkait dugaan menutupi-nutupi kondisi kesehatan Habib Rizieq selama menjalani perawatan di RS Ummi.

Namun, ketika ditanya apakah Hanif mengetahui kondisi Habib Rizieq sempat dinyatakan positif Corona, Aziz menyebut kliennya enggan berkomentar. Menurut Aziz, Hanif tidak memiliki kompetensi untuk mengungkap hal itu.

"Habib Hanif menyampaikan sebagaimana umumnya masyarakat tidak berkompeten untuk menyampaikan masalah medis. Beliau katakan tidak kompeten menyatakan itu, jadi beliau menyampaikan apa yang dilihat saja," kata Azis.

Setelah 8 jam menjalani pemeriksaan, tidak dilakukan penahanan kepada Hanif. Menantu Habib Rizieq tersebut diizinkan pulang ke rumah.

"Alhamdulillah, atas kebijakan penyidik dan pihak kepolisian menyatakan bahwa Habib Hanif tidak ditahan. Alasannya, tidak melarikan diri, kemudian tidak menghilangkan barang bukti, dan juga tidak mengulangi perbuatan," tutur Aziz.

Simak berita selengkapnya

Untuk diketahui, Hanif telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tes swab. Polri menyampaikan Hanif tidak kooperatif saat Satgas COVID-19 meminta data hasil tes swab Habib Rizieq di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

"Dia (Hanif) turut membantu, membantu kasus. Pokoknya menghalang-halangi proses pencegahan penyebaran penyakit menular," kata Andi Rian saat dihubungi detikcom, Selasa (12/1).

"Dia kan, dia mengakui (kalau dia) ke sana (RS Ummi) tapi dia tidak kooperatif untuk membantu Gugus Tugas (Satgas COVID-19), kan korbannya Gugus Tugas," lanjutnya.

Andi mengungkapkan Hanif tidak memberikan hasil tes swab Habib Rizieq kepada Satgas COVID-19 Bogor yang datang ke RS Ummi pada saat itu. Andi mengatakan hasil tes swab itu diperlukan untuk dimasukkan ke data laporan oleh Satgas COVID-19.

"Tapi nggak dikasih data, nggak dibuka informasi itu (hasil tes swab) karena kan informasi itu harus masuk ke dalam daftar, ke dalam sistem, harus dilaporkan di sistem. Nah, di sistem itu tidak dilaporkan," ujarnya.

Dalam kasus ini, tim penyidik Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Habib Rizieq Shihab; menantu Habib Rizieq, Muhammad Hanif Alatas; dan Dirut RS Ummi Andi Tatat.

Halaman 2 dari 2
(ygs/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads