Kasus Penipuan Grabtoko, Supervisor-Head Sales Diperiksa Sebagai Saksi

ADVERTISEMENT

Kasus Penipuan Grabtoko, Supervisor-Head Sales Diperiksa Sebagai Saksi

Kadek Melda Luxia - detikNews
Jumat, 15 Jan 2021 15:26 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan
Jakarta -

Bareskrim Polri telah memeriksa dua karyawan PT Grab Toko (Grabtoko.com) sebagai saksi terkait kasus penipuan daring dan pencucian uang. Keduanya merupakan Supervisor dan Head Sales Grabtoko.com.

"Ada dua orang karyawan PT Grab Toko yang sudah dilakukan pemeriksaan, yaitu atas nama CD (30) selaku supervisor dan AR (39) selaku head sales," kata Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat konferensi pers virtual, Jumat (15/1/2021).

Ramadhan menuturkan pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung kemarin. Sementara itu, beberapa karyawan lainnya akan menjalani pemeriksaan pekan depan.

"Pemeriksaan berlangsung Kamis kemarin. Sedangkan lainnya akan dilakukan pemeriksaan pada minggu depan," tuturnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT