KPK menggeledah rumah Direktur Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos) Pepen Nazaruddin. Penyidik menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Corona.
"Tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah kediaman salah satu saksi, yaitu Pepen Nazaruddin (Dirjen Linjamsos), di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (14/1/2021).
"Dari rumah yang bersangkutan tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara," tambah Ali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan korupsi di Kemensos dengan tersangka mantan Mensos Juliari P Batubara. Penggeledahan dilakukan pada Rabu, 13 Januari 2021. Adapun alamat rumah yang digeledah KPK adalah Prima Harapan Regency B4, Nomor 18, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah dua rumah, yakni di Jalan Raya Hankam, Cipayung, Jakarta Timur; serta di Perumahan Rose Garden, Jatikramat, Jati Asih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Tak hanya menggeledah rumah, KPK juga menggeledah sejumlah kantor perusahaan di Jakarta. Kantor-kantor yang digeledah diduga kuat terlibat dalam pengadaan sembako untuk bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Dalam kasus ini, KPK telah menggeledah sejumlah tempat. Salah satu tempat yang digeledah berada di gedung Patra Jasa dan Soho Capital, Podomoro City, Jl Letjend S Parman, Jakarta Barat.
Juliari Batubara ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi bansos Corona. Dia dijerat bersama empat orang lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.
Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos.