Rangkaian Uji Menanti Komjen Listyo Sigit Prabowo Menuju Kursi Kapolri

Round-Up

Rangkaian Uji Menanti Komjen Listyo Sigit Prabowo Menuju Kursi Kapolri

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 14 Jan 2021 06:46 WIB
Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo
Calon Kapolri, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Hanif Mustafad)
Jakarta -

Nama Komjen Listyo Sigit Prabowo sudah resmi diajukan Presiden Jokowi sebagai calon Kapolri kepada DPR. Kini, rangkaian uji menanti jenderal bintang tiga ini menuju kursi Kapolri.

Disetornya nama Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri juga mengakhiri spekulasi soal nama-nama yang diketok Jokowi untuk calon Kapolri. Mensesneg Pratikno sendiri juga diutus Jokowi untuk menyetorkan nama calon Kapolri ke DPR.

Usai menerima surat presiden calon Kapolri dari pemerintah, Ketua DPR Puan Maharani dan para pimpinan DPR lainnya menggelar jumpa pers. Yang mana, dalam pernyataannya, Komjen Listyo Sigit Prabowo diusulkan Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri. Saat ini, Komjen Listyo Sigit menjabat sebagai Kabareskrim Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Surpres telah kami terima dari bapak presiden yang mana bapak presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu bapak drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim di Polri," ujar Puan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Komjen Listyo Sigit Prabowo tidak begitu saja menjadi Kapolri. Dia harus melewati sejumlah proses di DPR sebelum akhirnya disahkan di paripurna dan setelahnya dilantik Jokowi.

ADVERTISEMENT

Puan mengatakan proses selanjutnya akan dilakukan secara internal oleh DPR RI. Mekanisme pemberian persetujuan akan dimulai dengan rapat pimpinan yang kemudian dilanjutkan dengan rapat di Badan Musyawarah (Bamus).

"Tentu saja proses pemberian persetujuan melalui DPR RI akan dilakukan sesuai mekanisme internal DPR, yaitu didahului dengan mekanisme rapim, Bamus," ucap Puan.

Proses uji calon Kapolri ini akan memakan waktu setidaknya 20 hari. Sementara Kapolri Baru juga akan mulai menjabat pada 1 Februari 2021. Adapun Komjen Listyo Sigit Prabowo akan menggantikan Jenderal Idham Azis.

"Proses ini akan ditempuh selama 20 hari terhitung sejak tanggal surat Presiden diterima oleh DPR, yaitu hari ini Rabu, tanggal 13 Januari 2021. DPR akan jalani proses tersebut sesuai aturan perundang-undangan dan mekanisme berlaku dan kita akan segera dapat mengetahui apakah Kapolri yang diusulkan Presiden akan dapatkan persetujuan DPR," ungkap Puan.

Pihak Istana berharap DPR segera menyelesaikan proses uji calon Kapolri. Simak di halaman selanjutnya...

Dalam kesempatan yang sama, Mensesneg Pratikno berharap DPR segera menyelesaikan proses terkait Kapolri baru.

"Kami sangat mengharapkan, pemerintah sangat berharap proses ini bisa segera ditindaklanjuti oleh DPR secepat-cepatnya sebagaimana tadi disampaikan oleh ibu ketua 20 hari dan kami berharap bisa lebih cepat dari itu sehingga kita segera memperoleh Kapolri yang definitif," kata Mensesneg Pratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1).

Pratikno berharap DPR menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru. Untuk diketahui, Listyo Sigit Prabowo harus menjalani fit and proper test di Komisi III DPR sebelum disetujui sebagai Kapolri baru.

"Tentu saja hasil proses di DPR kami sangat mengharapkan menyetujui apa yang sudah diusulkan oleh Bapak Presiden," kata Pratikno.

Nama Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi salah satu dari lima nama yang direkomendasikan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Jokowi. Selain nama Komjen Listyo Sigit, empat nama lainnya adalah Komjen Boy Rafli Amar, Komjen Gatot Eddy Pramono, Komjen Arief Sulistyanto, dan Komjen Agus Andrianto.

Komjen Listyo Sigit Prabowo lahir di Kota Ambon, Maluku, tanggal 5 Mei 1969. Lulusan Akademi Kepolisian 1991 itu menjadi Kapolresta Solo pada 2011. Dalam masa kepemimpinannya, Sigit pernah menangani kasus bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS), Kepunton, Solo, Jawa Tengah.

Setahun kemudian, Sigit ditarik ke Bareskrim menjadi Kasubdit II Dittipidum. Pada 2013, Sigit kemudian diangkat menjadi Dirkrimum Polda Sulawesi Tenggara.

Saat Jokowi terpilih sebagai presiden, Sigit kemudian dipercaya menjadi ajudan. Sigit mulai bertugas menjadi ajudan Jokowi pada Senin, 27 Oktober 2014.

Dua tahun berselang, Listyo Sigit kembali mendapat promosi. Dengan pangkat Brigadir Jenderal Polisi, Listyo Sigit dipercaya menduduki posisi Kapolda Banten. Sebagai Kapolda Banten, Listyo Sigit sempat mengamankan Pilgub Banten 2017 dan Pilkada Serentak 2018. Listyo Sigit bertugas sekitar 2 tahunan sebagai Kapolda Banten.

Pada 2018, Sigit diangkat menjadi Kadiv Propam Polri. Dia menggantikan Irjen Martuani Sormin, yang ditugaskan sebagai Kapolda Papua. Dengan jabatan itu, Sigit pun mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Irjen.

Selanjutnya, Sigit dipromosikan menjadi Kabareskrim. Posisi Kabareskrim sebelumnya dijabat Idham Azis, yang diangkat Jokowi menjadi Kapolri.

Kasus besar apa saja yang sudah ditanganinya?

Sejumlah kasus menonjol ditangani Bareskrim dalam masa kepemimpinan Sigit. Salah satunya penangkapan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Proses penangkapan ini sudah berlangsung sejak 20 Juli 2020. Sigit memimpin langsung penangkapan itu.

Selain itu, Sigit menangani kasus Kebakaran Kejagung yang menyita perhatian masyarakat. Sejumlah orang telah ditetapkan tersangka dan kini kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan.

Kasus lain yang ditangani Sigit adalah pelanggaran protokol kesehatan di sejumlah wilayah. Dua di antara kasus ini melibatkan Habib Rizieq.

Di masa kepemimpinan Sigit juga, 2 pelaku kasus penyiraman air keras Novel Baswedan tertangkap. Dua pelaku telah divonis hukuman penjara.

Untuk harta kekayaan, berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Sigit terkahir kali melaporkan hartanya ke KPK pada 11 Desember 2020. Total harta yang dimiliki Sigit senilai Rp 8,314 miliar.

Polisi yang kini menjabat Kabareskrim itu tercatat memiliki 3 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah. Total nilai tanah dan bangunan milik Sigit Rp 6,15 miliar.

Sigit tercatat hanya memiliki 1 mobil. Nilainya Rp 320 juta. Mantan ajudan Presiden Jokowi itu juga memiliki harta bergerak senilai Rp 975 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 869 juta.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads