LPAI Dukung Langkah Pemerintah Jauhkan Anak dari Rokok: Naikkan Harga-Bangun KTR

LPAI Dukung Langkah Pemerintah Jauhkan Anak dari Rokok: Naikkan Harga-Bangun KTR

Karin Nur Secha - detikNews
Rabu, 13 Jan 2021 17:25 WIB
LPAI Konfrensi Pers soal Perlindungan Anak dari Rokok
LPAI Konfrensi Pers soal Perlindungan Anak dari Rokok (Karin Nur Secha/detikcom)
Jakarta -

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengapresiasi langkah pemerintah membebaskan anak-anak Indonesia dari bahaya rokok. LPAI mendukung sejumlah langkah konkret pemerintah untuk menurunkan prevalensi angka perokok anak di Indonesia.

"Mengawali tahun 2021 ini, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia merangkum berbagai upaya yang telah dilakukan untuk mendukung rencana pemerintah dalam menurunkan prevalensi angka perokok anak di Indonesia menjadi 8,7% sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024," ujar Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi di Kantor Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Gedung Aneka Bhakti Lt 3, Kementerian Sosial, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2021).

Kak Seto, panggilan akrab Seto Mulyadi, mengatakan salah satu strategi dalam mewujudkan target tersebut melalui pelarangan total iklan, promosi, dan sponsor rokok di berbagai media. Menurutnya, menjadi kewajiban bersama untuk melindungi anak-anak Indonesia dari bahaya rokok hingga pornografi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anak-anak menjadi populasi yang rentan terdampak paparan pornografi dan iklan rokok, khususnya di internet," kata Kak Seto.

"Oleh karena itu, menjadi kewajiban kita bersama sebagai orang tua dan bagian dari masyarakat untuk melindungi anak-anak Indonesia dari bahaya pornografi dan iklan rokok," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, Kak Seto mengungkap pihak LPAI juga telah melakukan pendekatan kepada kementerian terkait untuk menentukan langkah konkret dari permasalahan ini. Mulai dari wacana menaikkan harga rokok Rp 100 ribu hingga pembangunan kawasan tanpa rokok (KTR).

"Di antaranya adalah dukungan kementerian untuk menaikkan harga rokok, bahkan Rp 100 ribu, untuk mengurangi keterjangkauan harga rokok, khususnya bagi anak-anak. Langkah lain yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan diterapkannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk membatasi aktivitas merokok serta iklan, promosi dan sponsor rokok," terang Kak Seto.

"Hal tersebut tentunya diharapkan dapat menurunkan angka perokok di kota tersebut," lanjut Kak Seto.

Kak Seto berharap adanya larangan merokok untuk anak-anak di Indonesia ini dapat membuat mereka lebih sehat.

"Jadi ayolah kita betul-betul bersinergi bersama-sama menyamakan persepsi untuk melindungi anak terutama perlindungan dari berbagai racun-racun kimia yang tanpa sadar juga dikonsumsi oleh anak-anak, entah itu rokok, narkoba, minuman alkohol," jelas Kak Seto.

"Seruannya sederhana sekali bahwa anak-anak dan mungkin masyarakat Indonesia berhentilah merokok," tutup Kak Seto.

(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads