Profesor USU Sebut SBY-AHY Bodoh, PD Akan Tempuh Jalur Hukum

Profesor USU Sebut SBY-AHY Bodoh, PD Akan Tempuh Jalur Hukum

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Rabu, 13 Jan 2021 10:43 WIB
Kepala Bakomstra DPP Demokrat Ossy Dermawan (Dok. Pribadi)
Kepala Bakomstra DPP Demokrat Ossy Dermawan (Dok. Pribadi)

Selain itu, Ossy mengatakan Yusuf Leonard Henuk pernah menjadi tersangka kasus ujaran kebencian pada 2019. Ia menilai ucapan tersebut tidak perlu didengarkan.

"Faktanya profesor ini pernah menjadi tersangka ujaran kebencian pada tahun 2019 silam. Artinya, kita tidak perlu juga terlalu mendengarkan omongan ngaco dan ngawur dari seorang profesor yang pernah berstatus tersangka," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, akun Twitter Profesor Universitas Sumatera Utara (USU), Yusuf Leonard Henuk atau @ProfYL,H mengunggah cuitan yang terkesan menghina Presiden ke-5 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia menyebut SBY bodoh terkait persoalan vaksinasi COVID-19.

"Yth. @SBYudhoyono, memang kau bodoh sekali, karena Pemerintah @jokowi sudah berulangkali ingatkan tak hanya vaksin lalu semua beres, tapi tetap dilakukan 3 M. Kau sok suci bawa-bawa nama Tuhan seperti FPI yang kau besarkan&dibubarkan @jokowi, jadi terbukti kau memang munafik sekali," tulis akun @ProfYLH seperti dilihat detikcom, Rabu (13/1/2021).

ADVERTISEMENT

Selain itu, akun tersebut mengunggah cuitan yang menyebut Ketum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bodoh terkait jatuhnya sebuah pesawat. Ia menyebut AHY bodoh serta meminta AHY belajar mengenai sejarah jatuhnya pesawat.

"Yth Ketua Umum @PDemokrat, @AgusYudhoyono, @ProfYLH terpaksa harus buktikan memang kau BODOH sekali,karena sepanjang sejarah jatuhnya pesawat di Indonesia, tak pernah ada "GOVERNMENT ERROR" penyebabnya, tapi "7 FAKTOR"(http://indonesiabaik.id/infografis/7-faktor-penyebab-jatuhnya-pesawat...).Maaf kau bodoh turunan, belajar lagi AHY!," tulisnya.


(hel/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads