Partai Demokrat (PD) angkat bicara mengenai cuitan profesor dari Sumatera Utara (Sumut), Yusuf Leonard Henuk, yang menyebut Ketua Majelis Tinggi PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bodoh. Ossy mengatakan ada rencana dari para kader PD di daerah untuk melaporkan Yusuf Leonard Henuk ke jalur hukum.
"Kader Partai Demokrat di daerah yang tidak terima dengan tweet tidak bermoralnya berencana akan menempuh jalur hukum. Kita lihat saja perkembangannya," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan saat dihubungi, Rabu (13/1/2021).
Ossy menilai narasi Yusuf Leonard Henuk dalam akun Twitter @ProfYLH tidak pantas diucapkan oleh seorang akademisi. Menurutnya, narasi tersebut mengundang kemarahan para kader PD dan masyarakat Sumatera Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Narasi yang disampaikan melalui tweet-tweet-nya menurut saya tidak pantas keluar dari seorang akademisi. Narasi tidak bermoralnya mengundang kemarahan bukan hanya kemarahan para kader Partai Demokrat seluruh Indonesia, utamanya di Sumatera Utara, namun juga rakyat Indonesia yang masih menghargai para pemimpinnya, termasuk Bapak SBY," ujarnya.
Lebih lanjut, Ossy berharap pihak USU dapat menelusuri kredibilitas Yusuf Leonard Henuk sebagai profesor. Sebab, ia ragu sosok Yusuf Leonard Henuk bisa mencerdaskan masyarakat.
"Apakah orang ini bisa kita anggap sebagai seorang tenaga pendidik yang dapat mencerdaskan kehidupan bangsa? Apakah tenaga pendidik ini memiliki etika ketika menyatakan seseorang yang punya jasa besar terhadap negeri ini yaitu Presiden RI ke-6 sebagai orang bodoh? Ini yang menurut saya penting untuk ditanyakan," ucapnya.
"Jika mereka menilai memang tidak pantas kalimat-kalimat tersebut keluar dari seorang tenaga pendidik USU, saya berharap mereka (pihak USU) bisa menertibkannya. Jika tidak bisa, maka terus terang publik bisa saja kehilangan kepercayaan atas kredibilitas tenaga pendidik dari USU. Hanya karena tweet tidak bermoral dari satu profesor tersebut," sambungnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.