Jajaran Polsek Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur, menangkap orang yang ingin menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam rutan. Sabu itu diseludupkan menggunakan makanan tahu isi.
Kejadian itu terjadi pada Sabtu (9/1/2021). Kurir yang diamankan itu bernama Solikin. Solikin merupakan orang suruhan dua tahanan Polsek Sungai Kunjang, yakni Sulaiman (32) tahan kasus pencurian dan senjata tajam dan Ronal (30) tahan kasus narkotika. Namun Solikin tidak mengetahui bahwa dalam barang yang dikirimnya itu ada 3 poket sabu-sabu.
Kapolsekta Sungai Kunjang, Kompol Bambang Budianto mengatakan bahwa terungkap setelah petugas jaga di polsek melakukan pemeriksaan terhadap makanan titipan pengunjung untuk tahanan. Petugas menemukan 3 poket sabu yang diselipkan di makanan tahu isi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan ada tiga poket 3 poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat masing 0,18 gram/bruto, 0,20 gram/bruto dan 0,22 gram/bruto di dalam 3 gorengan," kata Bambang.
"Sabu-sabu itu diselipkan di dalam tahu isi dan kemudian dimasukkan ke dalam kresek bersama dengan gorengan yang lain," jelas Bambang.
Temuan ini membuat petugas langsung mengamankan Solikin orang yang mengantarkan gorengan tersebut. Solikin ternyata adalah kurir yang diminta kerabat salah satu tahanan untuk mengantarkannya.
"Kami langsung meminta keterangan terhadap yang mengantarkan gorengan itu, dari sini, kami mendapat informasi kalau gorengan ini untuk salah satu tahanan bernama Sulaiman," kata Bambang.
Berita selengkapnya di halaman berikutnya.
Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap Sulaiman. Dari keterangan, Sulaiman ada satu tahanan lain yang terlibat, yakni Ronal.
Bambang lalu menjelaskan, modus kedua tahanan itu dalam menyeludupkan sabu. Sulaiman meminta istrinya meminjam uang kepada temannya sebesar Rp 500 ribu. Uang itu kemudian diserahkan ke saudara Ronal bernama Bejo untuk membeli sabu.
"Karena keduanya ingin mengkonsumsi narkoba maka keduanya memutuskan patungan untuk membeli sabu-sabu, mulanya Sulaiman menghubungi istrinya, Sulik Liarti, untuk meminjamkan uang sebesar Rp 500 ribu kepada temannya dengan dalih untuk biaya persalinan," kata Bambang.
Setelah menerima uang tersebut, Bejo langsung membelikan sabu-sabu sebanyak 3 poket di Jalan Hasan Basri.
Untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan, Sulaiman meminta Bejo memasukkan barang haram itu ke dalam gorengan tahu isi.
Tanpa sepengetahuan istri Sulaiman, Bejo lantas menyerahkan gorengan tersebut untuk diantar ke Rutan Polsekta Sungai Kunjang. Lantaran tak bisa mengemudikan sepeda motor, Sulik meminta tetangganya bernama M Solihin untuk membawa gorengan ini menuju tempat suaminya ditahan, dan memberikan uang Rp 40 ribu untuk ongkos mengantar.
"Karena tidak mengetahui bahwa ia membawa narkoba, tanpa beban Solihin di Polsekta Sungai Kunjang dan tepat pukul 21.30 Wita tiba ke lokasi dan menyerahkan gorengan itu kepada petugas yang berjaga," kata Bambang.
Tak menunggu waktu lama, jajaran Polsekta Sungai Kunjang juga mengamankan Bejo di kediamannya di Jalan AM Sangaji, Samarinda, Minggu (10/1) lalu. Total ada empat orang yang ditangkap termasuk 2 tahanan Polsek Sungai Kunjang.
"Bejo kami amankan di kediamannya. Untuk sementara kami masih mengembangkan kasus ini, utamanya terkait adanya keterlibatan tahanan lain dalam aksi penyelundupan narkotika ini," tutur Bambang.
(ibh/zak)