DL (42), seorang sopir di Kota Pekanbaru, Riau, ditangkap dengan dugaan berperan sebagai kurir narkoba. DL diamankan dengan 6 paket sabu serta ekstasi.
Informasi diterima detikcom, DL ditangkap Satuan Narkoba Polres Pelalawan pada Minggu (10/1/2021) sekitar pukul 16.00 WIB. DL ditangkap setelah banyak laporan terkait peredaran narkoba.
"Daerah Pangkalan Kerinci ini sering terjadi peredaran narkoba. Dari laporan itu, kami melihat orang yang diduga pelaku," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, Senin (11/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian membuntuti DL di Jalan Keluarga, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan.
"Dari penggeledahan ditemukan 5 paket sabu, langsung dilanjut penggeledahan kedua di rumahnya di Pekanbaru. Untuk yang di Pekanbaru, ditemukan ada satu paket totalnya semua kurang-lebih 45 gr," imbuh Indra.
Kepada polisi, DL mengaku sabu didapat dari seseorang bernama ROS. Berdasarkan keterangan itu, polisi kini memburu ROS, yang diduga berperan sebagai bandar.
"Pemilik barang sedang dikejar. Kemarin sudah kami kejar ke rumahnya tapi tidak ada orang lagi," tegas Alumni Akpol 2001 tersebut.
"Peran pelaku adalah kurir, saat ini sudah ditahan di Mapolres dan terancam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," sambung Indra.