Kandas Asa Habib Rizieq Lolos dari Status Tersangka

Round-Up

Kandas Asa Habib Rizieq Lolos dari Status Tersangka

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Rabu, 13 Jan 2021 06:38 WIB
Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Habib Rizieq Shihab.
Foto: Sidang Pra peradilan Habib Rizieq Shihab (Ari Saputra)

Pengacara Rizieq Sebut Putusan Hakim Menyesatkan

Kuasa hukum Habib Rizieq angkat suara kala gugatan praperadilan klienya ditolak hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Putusan hakim ini pendapat saya menyesatkan. Menyesatkan karena sudah mengubah asas hukum. Dari asas hukum lex spesialis, dijadikan digabungkan dengan asas hukum generalis. Asas hukum umum, itu sebenarnya diharamkan oleh ketentuan undang-undang," kata Pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa (12/1/2021).

"Bahwa dia tidak boleh dicampur. Jadi kalau ada asas hukum generalis, KUHP. Jadi ada lagi hukum spesialis, undang-undang karantina, ya undang-undang karantina yang dipakai. Bukan dua-duanya digabung, itu sesat itu," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Ancang-ancang Judicial Review ke MK

Alamsyah kemudian menyatakan berencana menggugat judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait proses sidang praperadilan.

Dia menilai praperadilan seharusnya tidak diputus oleh hakim tunggal melainkan majelis hakim yang ada hakim anggotanya.

"Nanti rencana saya mau mengajukan judicial review tentang kami mengadili praperadilan yaitu hakim tunggal. Hakim tunggal ini kan semau-maunya dia saja, itu tidak ada teman. maka pendapat para ahli, sampingan saja," ungkap Alamsyah.


(aan/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads