Dendam kesumat merasuki Mikael Fallo (61) hingga gelap mata membunuh tetangganya Julius Benu (59). Mikael lalu memutilasi dan menyembunyikan kepala Julius di gua.
Pembunuhan nan sadis ini terungkap kala warga menemukan mayat tanpa kepala pada Sabtu (9/1/2021). Peristiwa itu terjadi di kebun di Desa Oeekam, Kecamatan Noebeba, Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.
"Iya betul itu, kejadiannya hari Sabtu, tanggal 9 Januari, petugas pospol kita di desa itu terima laporan ada temuan mayat tanpa kepala," kata Kapolres TTS AKBP Andre Librian saat dihubungi, Selasa (12/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian turun tangan menyelidikinya. "Lalu jasad dibawa, diidentifikasi, ada KTP di pakaiannya dia, dari situ kita berangkat ke keluarganya (korban)," ujar Andre.
Dari penuturan keluarga soal masalah yang pernah dialami korban, polisi lalu menyelidiki dan menangkap pria bernama Mikael Fallo yang diduga sebagai pelaku pada Minggu (10/1/2021).
Selain itu, polisi menggali dari saksi lain. "M tak ada di rumahnya. Kita dapat saksi tukang ojek yang antar M ke rumah keluarganya tanpa baju. Kemudian kita dalami ke sana, kita kejar ke sana, besok paginya Minggu baru dapat kita bawa ke kantor," ujarnya.
Sembunyikan Kepala Julius di Gua
Pelaku awalnya tidak mengaku dan berbelit-belit saat diinterogasi. Tersangka akhirnya mengaku setelah kasus itu ditanyakan kepada anaknya.
"Kita ada petunjuk dari celana pendek dia yang masih ada bercak darah. Jadi dia ganti sarung ganti baju, tapi celananya nggak diganti. Dari situ masih belum ngaku. Kita tanya anaknya. Akhirnya dia ngaku," kata Andre.
Setelah itu, pelaku juga mengaku kepala korban disembunyikan di gua.
"Lalu kita amankan parangnya. Di mana kepalanya, kita kejar lagi, ada gua, di dalam gua masuk ke bawah tanah, dapat itu dibungkus sama baju dan sarungnya dia," ujarnya.
Diduga Gegara Sengketa Lahan-Istri Diracun
Di hadapan polisi, Mikael buka suara. Sejauh ini ada dua pengakuan Mikael.
"Sementara kita tanya memang ada pernah konflik masalah batas ladang dia. Menurut keterangan si tersangka batas ladang itu dipindah-pindah sama korban jadi tanahnya pelaku berkurang," kata Kapolres TTS AKBP Andre Librian saat dihubungi, Selasa (12/1/2021).
Kebun tersangka dan korban bersebelahan di Desa Oeekam, Kecamatan Noebeba, TTS. Pembunuhan itu juga terjadi di area kebun tersebut.
"Pertama ngobrol, orang sini biasa ke kebun bawa parang. Dia ngobrol-ngobrol parangnya korban dilempar, pada saat mau diambil dibacok dari belakang," ucapnya.
Selain itu, kata Andre, tersangka menyebut alasan lain soal pembunuhan itu. Mikael mengaku tega menghabisi nyawa hingga mutilasi korban karena istrinya pernah diracun korban.
"Saat kita interogasi lagi, dia bilang istrinya pada Februari tahun 2020 kemarin diracun sama korban. Kita akan periksa saksi-saksi lain," ujarnya.
Polisi juga masih mendalami tersangka dan korban sempat cekcok atau tidak. "Itu masih kita dalami, kalau Pasal tetap 340 (KUHP), alternatif 338 (KUHP)," ujarnya.