Cockpit Voice Recorder (CVR) atau perekam suara kokpit pada black box pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu masih dicari. Apa sih fungsi CVR?
CVR adalah salah satu bagian dari black box pesawat. Black box pesawat memiliki 2 komponen, yakni Flight Data Recorder (FDR) dan CVR.
CVR terletak di ekor pesawat. Alat ini terbuat dari material titanium atau baja anti karat berlapis sehingga mampu bertahan di suhu tinggi hingga 1.000 derajat celcius. Selain itu, CVR juga mampu menahan tekanan hingga 2 ton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), sama seperti FDR, CVR juga terdiri dari tiga bagian. Bagian pertama dari CVR adalah kotak yang menghubungkan black box dengan instrumen yang akan direkam. Kedua adalah kotak tempat alat untuk merekam berada seperti kaset, CD, atau chip.
Bagian ketiga yakni Underwater Locator Beacon (ULB) atau Underwater Acoustic Beacon yang dapat memancarkan sinyal 'Ping'. Sinyal dari ULB ini bisa dilacak apabila pesawat jatuh ke dalam air.
Sinyal ini mampu bekerja di kedalaman 6.000 meter selama tiga bulan. Umumnya, rekaman dalam black box dapat bertahan selama dua bulan.
Dalam kasus black box Sriwijaya Air SJ182, ULB ditemukan terpisah dari CVR. Dengan demikian, proses pencarian CVR terpaksa dilakukan secara manual tanpa melacak sinyal dari ULB.
CVR sendiri berfungsi merekam data-data percakapan pilot di dalam kokpit. CVR memiliki 4 saluran yang merekam percakapan yang terhubung dengan sistem audio.
Saluran 1 terhubung dengan pengeras suara yang biasa digunakan pramugari kepada penumpang. Saluran 2 terhubung dengan co-pilot.
Saluran 3 terhubung dengan pilot yang terhubung dengan air traffic controller (ATC). Sedangkan, saluran 4 merekam seputar suasa kokpit, misalnya mesin yang berisik atau hujan.
Tonton video 'KNKT Butuh 2-5 Hari untuk Mengunduh Data Black Box SJ182':
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.