Pemerintah Canangkan Perluasan Jumlah Nakes, Pangkas Prasyarat Terkait STR

Pemerintah Canangkan Perluasan Jumlah Nakes, Pangkas Prasyarat Terkait STR

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 12 Jan 2021 17:20 WIB
RSUD Blambangan Banyuwangi merupakan salah satu rumah sakit rujukan pasien COVID-19, yang memiliki tim pemulasaraan jenazah. Tugas mereka tidak kalah berisiko dari tugas tenaga kesehatan (nakes)
Ilustrasi tenaga kesehatan Corona (Ardian Fanani/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah berencana menambah jumlah tenaga kesehatan (nakes) untuk penanganan pandemi virus Corona (COVID-19). Demi menambah jumlah nakes Corona, pemerintah bakal memangkas syarat kepemilikan surat tanda register (STR).

"Selain itu, pemerintah mencanangkan perluasan jumlah tenaga kesehatan melalui pemangkasan prasyarat kepemilikan STR untuk melakukan praktik demi menyokong ketersediaan fasilitas dengan SDM yang mencukupi, juga pemenuhan kebutuhan obat dan terapi COVID-19, termasuk plasma konvalesen," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam video di kanal YouTube Setpres, Selasa (12/1/2021).

Wiku juga sempat menyinggung perihal upaya antisipasi lonjakan kebutuhan tempat tidur. Salah satu upaya pemerintah guna mengantisipasi lonjakan kebutuhan tempat tidur adalah meminta pihak rumah sakit mengalihfungsikan fasilitas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai arahan Menteri Kesehatan sebagai bentuk upaya antisipasi lonjakan kebutuhan tempat tidur, maka perlu adanya kerja sama bahu-membahu dari pihak penyelenggara rumah sakit untuk bersedia mengalihfungsikan fasilitas yang tersedia untuk layanan COVID-19 untuk sementara waktu," terang Wiku.

Namun Wiku menegaskan penanganan pandemi Corona tidak hanya bisa dilakukan di hilir saja. Dia meminta para kepala daerah melakukan pengawasan ketat terhadap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)

ADVERTISEMENT

"Akan tetapi, tidak hanya upaya antisipatif di bagian hilir yang penting dalam penangan pandemi COVID-19, namun juga antisipasi di bagian hulu. Oleh karena itu, saya meminta kepada pimpinan daerah untuk melakukan pengawasan dan penegakan disiplin terhadap penerapan protokol kesehatan 3M dan pengawasan terhadap PPKM," papar Wiku.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah hari ini melaporkan penambahan sebanyak 10.047 kasus Corona. Selain itu, jumlah pasien Corona yang meninggal dunia hari ini menyentuh angka tertinggi dengan 302 orang.

(zak/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads