Vaksin Corona buatan Sinovac telah disetujui penggunaannya oleh BPOM. Meski begitu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah berhati-hati dan melakukan sosialisasi lebih banyak terkait vaksin Corona.
"Ya kita minta pemerintah lebih melakukan sosialisasi dan kehati-hatian. Bagi yang masih ragu, dia bisa kemudian mencermati lebih dulu sebelum kemudian melakukan vaksinasi," kata Dasco kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2021).
Dasco menilai DPR RI sudah lama mendorong pemerintah agar memastikan izin edar vaksin COVID-19, khususnya izin edar dari BPOM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kami memang sudah meminta dari jauh-jauh hari bahwa vaksin yang akan diedarkan dan disuntikkan kepada masyarakat itu harus melalui uji kelaikan di BPOM." kata Dasco.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Menurut Dasco, Vaksin COVID-19 yang sudah ada saat ini tetap memiliki batasan tertentu. Oleh sebab itu, ia mendorong agar hal tersebut diwaspadai.
"Dalam vaksin tersebut juga ada batasan-batasan yang secara medis mana yang boleh mana yang tidak boleh. Nah, itu kita akan minta pantau ke seluruh daerah untuk melakukan penyelidikan batas-batas atau parameter-parameter itu. Harus dipatuhi. Kan ada yang kemudian umur, penyakit bawaan yang nggak boleh, begitu itu tetap harus diwaspadai," ujarnya.
Sebelumnya, BPOM telah menyetujui penggunaan vaksin COVID-19 di Indonesia. Hal itu mengingat situasi pandemi belum menunjukkan penurunan.
"Memperhatikan kondisi tersebut dan merespons kebutuhan percepatan penangan COVID-19, Badan POM mengambil langkah kebijakan dengan menerapkan emergency use authorization atau persetujuan penggunaan dalam kondisi kedaruratan untuk vaksin COVID-19. Penerapan emergency use authorization ini dilakukan oleh semua otoritas regulatori obat di seluruh dunia untuk mengatasi pandemi COVID-19," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam jumpa pers, Senin (11/1).