Selingkuh dengan Istri Orang, Pria di Lombok Tengah Diusir dari Desa

Selingkuh dengan Istri Orang, Pria di Lombok Tengah Diusir dari Desa

Faruk Nickyrawi - detikNews
Selasa, 12 Jan 2021 16:00 WIB
selingkuh, perslingkuhan, binor, pelakor
Foto: ilustrasi selingkuh (Andhika-detik)
Lombok Tengah -

Pria berinisial S (29) di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) harus meninggalkan desanya untuk selama-lamanya. S diusir karena melanggar awiq-awiq atau hukum adat desa usai berselingkuh dengan seorang wanita, D (29) yang merupakan istri orang lain.

"Permasalahan itu langsung diselesaikan secara hukum adat atau awiq-awiq Desa," ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra dalam keterangannya, Selasa (12/1/2021).

Kasus perselingkuhan itu terbongkar pada Minggu (10/1) lalu. Dimana suami D yang baru pulang dari Malaysia menemukan rekaman voice note mesra istrinya dengan S melalui aplikasi perpesanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hubungan terlarang mereka terbongkar setelah suami D menemukan rekaman percakapan voice note Whatsapp antara D dengan S," ujar Agus.

Suami D pun geram dan mengajak keluarganya untuk menghakimi S. Namun keributan itu terdengar oleh anggota kepolisian setempat dan langsung mengamankan S.

Karena tak menemukannya, rumah beserta mobil milik S pun menjadi pelampiasan kemarahan suami D dengan keluarganya.

ADVERTISEMENT

Setelah musyawarah, keluarga S dan wanita selingkuhannya sepakat menempuh hukum adat atau awiq-awiq yang berlaku di Desa Pengembur. Proses hukum adat juga disaksikan oleh keluarga masing-masing dan tokoh masyarakat setempat.

"Dari hasil musyawarah adat, disepakati bahwa yang bersangkutan dikenakan denda adat berupa uang sebesar 5 Juta rupiah beserta sanksi sosial yakni diusir dari desanya," ungkap Putu Agus.

Lihat juga video 'Heboh Rumah Dihancurkan Istri yang Tuding Suami Selingkuh':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads