Ketua Komisi III DPR Herman Hery mendorong agar segera masuknya Surat Presiden (Surpres) Joko Widodo (Jokowi) terkait calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis. Jika Surpres sudah masuk ke DPR, Komisi III berencana untuk menggelar fit and propre test calon Kapolri pekan depan.
"Dalam rancangan kami, kami berharap kalau bisa dalam minggu ini surat masuk, kemudian dibawa ke Bamus, aturan sudah tidak perlu ke paripurna lagi. Segera dari Bamus (Badan Musyawarah DPR) ada penugasan kepada Komisi III, kalau bisa hari Kamis kami sudah bisa mengundang RDPU dengan Kompolnas dan PPATK hari Kamis nanti. Itu jadwal kami tadi hasil rapat internal," kata Herman Hery di kompleks gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2021).
Rencana tersebut sesuai hasil pertemuan internal Komisi III DPR RI hari ini. Herman mengungkapkan, direncanakan, Senin atau Selasa pekan depan uji kelayakan atau fit and proper test calon Kapolri digelar di Senayan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau bisa, Senin atau Selasa sudah bisa fit and proper test, itu konsep kami," ucapnya.
Herman menjelaskan alasan mengapa rangkaian penunjukan calon Kapolri terbilang padat. Sebab, masa sidang kali ini cukup ringkas sehingga diperlukan gerak tangkas.
"Karena masa sidang kami pendek sekali hanya 29 hari. Jadi kami coba menyesuaikan semua acara. Tentu kami berharap, kalau bisa besok sudah masuk suratnya, tapi itu kan kewenangan presiden, kami tidak bisa apa-apa," imbuh Herman.
Seperti diketahui, Kapolri Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada akhir Januari nanti. Lima nama kandidat pun sudah diajukan ke Presiden Jokowi.
Kelima nama itu yakni, Gatot Edy Pramono, Boy Rafly Amar, Listyo Sigit Prabowo, Arief Sulistyanto dan Agus Andrianto.
Presiden Jokowi nantinya akan memilih satu nama kandidat. Nama calon Kapolri itu nantinya akan diajukan ke DPR melalui surat presiden (Surpres).
"Cara khas yang sering dilakukan Presiden dalam memilih pejabat: Meminta dibuatkan 5 draf surat pengusulan yang berisi nama-nama yang berbeda. Pada saat yang tepat beliau tandatangani salah satu, sedang draf surat yang tidak ditandatangani dimusnahkan. Jadi tak ada yang tahu kecuali setelah diumumkan secara resmi," kata Menko Polhukam, Mahfud MD, lewat akun Twitter @mohmahfudmd, Selasa (12/1).
Tonton video 'Mahfud Ungkap 5 Nama Calon Kapolri yang Diserahkan ke Jokowi':