Tipu Kurir Untuk Bayar Pesanan HP, Aco di Sidrap Sulsel Ditangkap Polisi

Tipu Kurir Untuk Bayar Pesanan HP, Aco di Sidrap Sulsel Ditangkap Polisi

Hermawan Mappiwali - detikNews
Selasa, 12 Jan 2021 10:48 WIB
Aco (tengah) ditangkap polisi usai menipu seorang kurir agar membayar HP pesanannya (dok. Istimewa).
Aco (tengah) ditangkap polisi usai menipu seorang kurir agar membayar HP pesanannya. (Foto: dok. Istimewa)
Sidrap -

Rusman alias Aco (41) di Sidrap, Sulawesi Selatan, diringkus polisi akibat menolak membayar tagihan pesanan handphone miliknya terhadap seorang kurir. Pelaku juga menipu sang kurir agar mengirim tagihan tersebut ke seorang wanita yang diklaim sebagai istrinya.

"Setelah korban atau kurir ini menemui perempuan yang ditunjuk pelaku di toko kue, ternyata sudah bercerai, jadi nggak mau bayar juga dia," ujar Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benni Pornika kepada detikcom, Selasa (12/1/2021).

AKP Benni mengatakan pelaku awalnya memesan sebuah handphone senilai Rp 1,2 juta dan meminta kurir menalangi biayanya terlebih dahulu pada Minggu (10/1). Tapi, ketika handphone tersebut diantarkan, pelaku tidak mau membayar tagihannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahkan saat ditagih sama korban ini, pelaku justru sempat minta uang lagi ke korban Rp 50 ribu, habis dari situ barulah korban disuruh menagih ke perempuan yang diakui sebagai istrinya," kata Benni.

Benni menyebut korban tidak menaruh curiga kepada pelaku saat tak mau bayar dan justru minta uang lagi karena pelaku meyakinkan korban bahwa uang korban akan diganti oleh istri pelaku. Tapi saat korban mengetahui bahwa perempuan yang disebut pelaku sudah diceraikan, korban tidak pikir panjang melaporkan pelaku ke Polres Sidrap.

ADVERTISEMENT

Polisi yang menerima laporan korban kemudian menangkap pelaku di rumahnya di wilayah Kecamatan Maritengngae, Sidrap, pada Senin (11/1).

"Saat kita interogasi, dia ngaku memang benar dia sudah menipu korban," katanya.

(hmw/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads