Gedung Blok A kantor Wali Kota (Walkot) Jakarta Selatan ditutup sementara selama tiga hari. Sebabnya, ada sejumlah PNS yang terpapar COVID-19.
"Benar (Blok A ditutup sementara)," ujar Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji saat dimintai konfirmasi, Selasa (12/1/2021).
Menurutnya, ada sejumlah PNS dan staf Bank DKI yang bertugas di Blok A terpapar virus Corona. Penutupan itu dilakukan selama tiga hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa terkait dengan adanya beberapa PNS dan staf Bank DKI yang terdampak COVID di Blok A, kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan. Sesuai dengan Pergub 88/2020 Pasal 9 ayat 2f, maka Blok A ditutup sementara selama 3 hari dari tanggal 12 Januari sampai dengan 14 Januari 2021," katanya.
Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara online. Para PNS yang bekerja dari rumah juga diminta untuk selalu standby di depan komputer masing-masing.
"Adapun pelayanan kepada masyarakat diharapkan tetap dapat dilaksanakan, baik secara daring atau online atau berpindah ke lokasi yang aman sesuai dengan protocol COVID-19. Untuk kebutuhan surat menyurat dapat dilakukan daring atau online, sedangkan untuk kebutuhan mendesak dapat dilakukan secara langsung dengan protap khusus," katanya.
"Agar tetap siap bekerja dengan selalu standby dengan perangkat komputer dan handphone dan jika dibutuhkan segera menghadap pimpinan di lokasi yang ditentukan," imbuhnya.
(man/dkp)